JP Radar Kediri - Progres penyaluran bantuan sosial (bansos) diminta untuk selalu dipantau juga oleh masyarakat utamanya KPM. Saat ini, usai dilakukan pengecekan di empat bank penyalur melalui SIKS NG Supervisor Dinas Sosial kabupaten kota dan operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelurahan dan desa hasilny menunjukkan BNI dan BSI sudah memiliki keterangan SI untuk pencairan bansos BPNT tahap 1 2026.
Karena Bank BNI dan BSI sudah SI, maka KPM akan segera menerima pencairan bansos yang diperkirakan masuk 3 sampai 7 hari ke depan.
Artinya sekitar minggu pertama atau kedua Februari 2026, bansos BPNT tahap 1 akan cair, jika prosesnya tidak ada halangan.
Selain Bank BNI dan BSI, pengecekan pencairan bansos tahap 1 2026 melalui SIKS NG juga dilakukan di dua bank penyalur lainnya.
Hasil dari pengecekan yang dilakukan, Bank Mandiri dan BRI masih memilliki status surat perintah membayar (SPM).
Meski dekikian, status SPM di Bank Mandiri dan BSI diperkirakan tidak akan lama lagi menyusul Bank BSI dan BNI.
Selanjutnya, status terakhir untuk pencairan bansos PKH tahap 1 2026 pada 4 Februari 2026 masih dalam tahapan SPM. Tetapi, perubahan status ini tidak akan lama lagi.
Status pencairan bansos PKH tahap 1 2026 akan menyusul BPNT menjadi SI.
Bahkan, bukan tidak mungkin bansos PKH tahap 1 2026 akan tercairkan lebih dulu, seperti tahap-tahap sebelumnya.
KPM yang belum mempunyai mobile banking jangan terburu-buru melakukan pengecekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena masih membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari ke depan.
Walau harapannya, status pencairan bansos tahap 1 2026 semua KPM di seluruh Indonesia SI, namun antara bank dan daerah berbeda-beda.
Akan tetapi, perbedaan ini biasanya tidak lama dan status yang masih SPM akan menyusul serentak berubah menjadi SI di semua bank penyalur.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kementerian Koperasi pada 23 Januari 2026 mengungkapkan, pencairan bansos tahap 1 akan mulai dilakukan pada Februari 2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat pemutakhiran data melalui berbagai kanal digital untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Hal yang bisa dipelajari selanjutnya adalah adanya keyakinan atas kebenaran data karena diberikan langsung oleh yang bersangkutan melalui otentifikasi biometrik," ujar Gus Ipul sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Update Status Bansos Februari 2025 Sudah Berubah SI, PKH BPNT Tahap 1 Siap Cair di Bank Ini
Status SPM Terbit: Kapan Saldo Masuk Rekening?
Berdasarkan pantauan terbaru di sistem SIKS-NG, status pencairan saat ini telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Dalam alur birokrasi bansos, munculnya status SPM merupakan kabar gembira bagi KPM.
Berikut adalah estimasi waktu pencairannya:
Proses Administrasi: Setelah SPM terbit, dibutuhkan waktu sekitar 4 hingga 7 hari kerja untuk proses transfer antarbank.
Prediksi Pencairan: Dana diperkirakan akan mulai membanjiri rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada minggu pertama atau kedua Februari 2026.
Catatan: Meski diprediksi cair cepat, ada kemungkinan distribusi dana dilakukan secara bertahap hingga menjelang bulan Ramadhan.
KPM disarankan untuk memanfaatkan fitur mobile banking guna mengecek saldo secara berkala. Hal ini penting untuk meminimalisir kerumunan di ATM atau agen bank sebelum dana dipastikan benar-benar masuk.
Larangan Keras: Kartu KKS Tidak Boleh Dititipkan!
Kementerian Sosial mengeluarkan instruksi tegas terkait penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli), penerima manfaat wajib mematuhi aturan berikut:
Pegang Kartu Sendiri: Dilarang menitipkan kartu KKS kepada ketua kelompok atau pihak manapun.
Transaksi Mandiri: KPM harus melakukan penarikan dana secara pribadi untuk menghindari potongan ilegal bermodus "uang lelah" atau "biaya operasional".
Saldo Utuh: Bantuan harus diterima 100% tanpa potongan sepeser pun.
Mengapa Status Bansos Berubah Jadi "Tidak"?
Beberapa KPM mengeluhkan status kepesertaan mereka yang tiba-tiba berubah menjadi "Tidak Layak" di aplikasi Cek Bansos. Hal ini berkaitan dengan sistem evaluasi berkala dan pengelompokan tingkat kesejahteraan (Desil):
Desil Rendah (1-4): Jika Anda masuk kategori ini namun status tetap "Tidak", segera lakukan koordinasi dengan pendamping sosial atau operator desa untuk pengecekan data exclude
Desil Tinggi (5-10): KPM di kategori ini dianggap telah mampu secara ekonomi sehingga subsidi akan dihentikan.
Pemerintah juga melakukan evaluasi ketat bagi keluarga yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun sebagai bagian dari program graduasi atau pemandirian ekonomi.
Bagi warga yang mengalami kendala teknis atau ketidaksesuaian data, disarankan segera mendatangi Dinas Sosial atau kantor desa setempat untuk melakukan sinkronisasi data ulang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil