JP Radar Kediri - Memasuki bulan Februari 2026 ini menjadi momen menghembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya, tepat di bulan ini kementerian Sosial bakal mulai mencairkan bansos tahap 1 PKH BPNT.
Data terbaru yang dilansir dari kanal Klik Bansos menunjukkan status bantuan di sistem telah berubah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) untuk seluruh bank penyalur, yaitu BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Ini menandakan bahwa pencairan sudah memasuki tahap akhir sebelum dana benar-benar ditransfer ke rekening penerima.
Besaran BPNT alokasi Januari hingga Maret 2026, nominal yang tercantum sebesar Rp600.000 dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Penyaluran bantuan sosial pada bulan Februari difokuskan pada program reguler tahun anggaran 2026 setelah pemerintah menyelesaikan penyaluran susulan Januari 2026.
Program susulan tersebut mencakup bantuan yang tertunda dari akhir tahun 2025, diantaranya seperti
BLT Kesra senilai Rp900.000
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah
Bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter.
Dengan rampungnya penyaluran susulan, fokus bergeser ke pencairan bansos reguler tahap pertama tahun 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 menjadi bantuan tunai yang paling dinantikan.
Berdasarkan pemantauan di Sistem Informasi Next Generation (SNG), bantuan ini telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Baru setelah itu Verifikasi rekening penerima. Kemudian dana tinggal menunggu proses lanjutan seperti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction sebelum masuk ke rekening KPM atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, kemungkinan besar akan menerima dana dobel sekaligus.
Bantuan Beras 40 Kg
Bansos beras resmi disalurkan di tahun ini. Nantinya, setiap KPM berhak menerima total 40 kg beras per tahun, terbagi dalam beberapa penyaluran.
Bantuan ini diperkirakan mulai dicairkan sebelum Ramadan, bersamaan dengan pencairan PKH dan BPNT.
Kombinasi bantuan tunai dan pangan ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga miskin dan rentan.
Anak TK menerima PIP Rp450.000 per tahun. Batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Januari 2026 agar pencairan bisa dilakukan mulai Februari.
Editor : Shinta Nurma Ababil