Di platform X (Twitter), banyak netizen yang meninggalnya selebgram berusia 26 tahun ini dengan dugaan dugaan Nitrous Oxide atau gas tawa melalui produk bertuliskan 'Whip Pink'.
Menangapi isu pembohong tersebut, pihak kepolisian akhirnya buka suara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti fisik terkait penggunaan gas tawa atau produk Whip Pink di lokasi kejadian.
“Belum ada di temukan,” ujar Murodih, dikutip dari Jawapos, Minggu, (25/1).
Alih-alih menemukan tabung gas, polisi justru menemukan sejumlah catatan medis yang menunjukkan bahwa almarhumah sedang menjalani perawatan kesehatan.
“Tidak ada tanda tanda tangan, namun ditemukan obat obat sama surat rawat jalan dari RSPI,” ungkap Murodih.
Secara fungsional, Whip Pink adalah alat kuliner yang digunakan untuk membuat krim kocok (krim kocok). Gas Nitrous Oxide (N2O) dimasukkan ke dalam wadah dispenser untuk memberikan tekstur lembut dan kaku pada krim secara instan.
Menurut keterangan resmi, produk ini dirancang untuk membantu para Chef dalam menyiapkan resep hidangan. Namun, penggunaan gas N2O juga dapat menimbulkan risiko serius jika disalahgunakan.
Berdasarkan Alcohol and Drug Foundation, nitrous oxide sebenarnya digunakan sebagai anestesi disosiatif dalam bidang medis dan industri.
Namun, saat disalahgunakan, gas ini sering dihirup melalui kacamata yang dikenal sebagai 'whippet' untuk mendapatkan sensasi euforia atau relaksasi sementara.
Bahaya menghirup nitrous oxide secara ilegal meliputi:
Penurunan tekanan darah secara drastis.
Pingsan tiba-tiba.
Serangan jantung.
Hipoksia: Kondisi fatal di mana tubuh kekurangan pasokan oksigen yang bisa menyebabkan kematian.
Editor : rekian