Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siapa Ressa Rizky Rossano? Pemuda Banyuwangi yang Gugat Denada Rp 7 Miliar Terkait Status Anak

Zeyra Putri Widhianingtyas • Jumat, 16 Januari 2026 | 06:00 WIB

Denada dan Ressa Rizky Rossano
Denada dan Ressa Rizky Rossano
JP Radar Kediri - Nama Ressa Rizky Rossano mendadak menjadi sorotan publik usai mengajukan gugatan terhadap penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Gugatan tersebut menarik perhatian karena menyangkut klaim hubungan darah antara keduanya.

Pemuda berusia 24 tahun itu mengaku sebagai anak kandung Denada yang selama ini tidak pernah diakui secara resmi.

Ia juga menuding telah mengalami penelantaran sejak kecil tanpa mendapatkan hak dan tanggung jawab sebagai seorang anak.

Akibat kondisi tersebut, Ressa mengaku harus berjuang seorang diri di tengah keterbatasan ekonomi. Situasi inilah yang mendorongnya menempuh jalur hukum demi memperjuangkan pengakuan dan hak yang diyakininya selama ini terabaikan.

Ressa Rizky Rossano merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur. Lahir tahun 2002.Selama bertahun-tahun, Ressa hidup jauh dari sorotan publik dan menjalani kehidupan yang sederhana.

Ia mengaku dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi, namun tidak pernah diperkenalkan sebagai anak, melainkan diposisikan sebagai “adik” di lingkungan keluarga.

Menurut pengakuannya, identitas dirinya sebagai anak kandung Denada baru terungkap ketika ia mulai beranjak remaja. Fakta tersebut baru ia ketahui saat duduk di bangku SMA, setelah sebelumnya tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai asal-usulnya.

Kehidupan Ressa disebut sangat berbeda dengan Denada yang dikenal sukses sebagai penyanyi dan figur publik.

Setelah wafatnya Emilia Contessa, ibu Denada yang selama ini disebut menjadi penopang ekonomi keluarga, kondisi keuangan Ressa memburuk.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono menyebut, sejak saat itu kliennya tidak lagi mendapatkan bantuan finansial yang memadai.

“Setelah Ibu Emilia meninggal, tidak ada lagi pemasukan. Dari situlah klien kami mencoba meminta pertanggungjawaban,” ujar Firdaus, dikutip dari Jawapos.

Bahkan, karena keterbatasan biaya, Ressa terpaksa menghentikan kuliahnya di salah satu perguruan tinggi swasta di Banyuwangi. Kondisi ekonomi yang sulit membuatnya tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam. Dari pekerjaan tersebut, ia memperoleh penghasilan di bawah upah minimum kabupaten untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut keterangan kuasa hukum, Ressa disebut dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi sejak bayi. Ia kemudian diasuh oleh kerabat Denada dan dibesarkan jauh dari perhatian publik. Menurut Firdaus, sejak saat itu kliennya mengaku tidak pernah menerima nafkah secara langsung dari Denada.

"Denada tetap mengatakan bahwa Ressa bukan anaknya,” kata Firdaus. Situasi inilah yang mendorong Ressa menempuh jalur hukum.

Dalam gugatan yang diajukan ke PN Banyuwangi, Ressa menuntut ganti rugi dengan nilai mencapai Rp7 miliar.

Nilai tersebut dihitung berdasarkan akumulasi biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, biaya hidup, serta kebutuhan lain yang menurutnya tidak pernah dipenuhi oleh Denada sebagai ibu kandung.

“Kami menuntut hak klien kami sebagai anak biologis. Ini bukan sekadar uang, tetapi tanggung jawab seorang ibu,” tegas Firdaus.

Editor : rekian
#Ressa Rizky gugat Denada Tambunan #denada tambunan #denada #Denada akui Resa Rizki anak kandung #Ressa Rizky Rossano #emilia contessa