JP Radar Kediri - Pengecekan Info GTK di awal tahun 2026 ini menjadi langkah penting bagi guru dan tenaga kependidikan. Untuk memudahkan akses informasi, pemerintah menyediakan platform Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang memungkinkan para guru memantau status tunjangan mereka secara mandiri.
Platform ini berfungsi sebagai pusat verifikasi data yang menentukan kelayakan berbagai hak, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan komponen THR guru yang dikabarkan cair penuh jika data dinyatakan valid.
Info GTK dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan terintegrasi langsung dengan data Dapodik. Artinya, akurasi data di Info GTK akan sangat memengaruhi kelancaran pencairan tunjangan pada tahun berjalan.
Sebagai bentuk komitmen penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.
Info GTK ini merupakan portal resmi yang menyajikan data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi.
Melalui platform ini, para guru dapat memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, serta mengetahui perkembangan pencairan tunjangan.
Ketepatan data dalam Info GTK memiliki peran krusial, karena menjadi acuan utama dalam pencairan TPG.
Untuk itu, melalui platform ini, para guru diharapkan lebih aktif dalam memeriksa serta memastikan bahwa informasi mereka selalu terbaru dan akurat.
Cara mengecek tunjangan guru melalui info GTK 2026
1. Akses situs resmi dengan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Login ke akun PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Verifikasi data
4. Cek status tunjangan
Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.5. Cetak informasi
Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".
Cara Cek Status di Info GTK
Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:
- Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id
- Masuk dengan akun PTK Dapodik
- Cek menu “Status Tunjangan”
- Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Penerima yang Terverifikasi Langsung Terlihat!
Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:
- Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id
- Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
Baca Juga: Ratusan Juta Rupiah Uang BSU Tertahan di Kantor Pos Kediri, Ini Penyebabnya
Cara Pencairan Intensif:
Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah pencairan insentif:
- Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK Dapodik.
- Akan muncul notifikasi penerima insentif jika terdaftar.
- Unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tanda tangani dengan meterai Rp10.000.
- Cek nomor SK dan rekening bank yang tertera di Info GTK.
- Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK insentif.
Siapkan dokumen yang diperlukan: KTP dan NPWP asli, Print out SK insentif, Surat aktif mengajar dari kepala sekolah (atau dari ketua yayasan bagi kepala sekolah), SPTJM yang ditandatangani bermeterai
Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan, lalu cetak buku tabungan dan ATM.
Pembuatan akun PTK
Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun dapat dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.
Perubahan alamat situs
Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Pastikan Anda mengakses alamat yang benar untuk memperoleh informasi terkini.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil