Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Info GTK 2026 Untuk Lihat Pencairan TPG, Mudah, Cek di https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 13 Januari 2026 | 17:59 WIB

Info GTK 2026
Info GTK 2026

JP Radar Kediri - Pengecekan Info GTK di awal tahun 2026 ini menjadi langkah penting bagi guru dan tenaga kependidikan. Untuk memudahkan akses informasi, pemerintah menyediakan platform Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang memungkinkan para guru memantau status tunjangan mereka secara mandiri.

Platform ini berfungsi sebagai pusat verifikasi data yang menentukan kelayakan berbagai hak, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan komponen THR guru yang dikabarkan cair penuh jika data dinyatakan valid.

Info GTK dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan terintegrasi langsung dengan data Dapodik. Artinya, akurasi data di Info GTK akan sangat memengaruhi kelancaran pencairan tunjangan pada tahun berjalan.

Sebagai bentuk komitmen penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.

Info GTK ini merupakan portal resmi yang menyajikan data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi.

Melalui platform ini, para guru dapat memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, serta mengetahui perkembangan pencairan tunjangan.

Ketepatan data dalam Info GTK memiliki peran krusial, karena menjadi acuan utama dalam pencairan TPG.

Untuk itu, melalui platform ini, para guru diharapkan lebih aktif dalam memeriksa serta memastikan bahwa informasi mereka selalu terbaru dan akurat.

Cara mengecek tunjangan guru melalui info GTK 2026

1. Akses situs resmi dengan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

2. Login ke akun PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Verifikasi data 

4. Cek status tunjangan

Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.

Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.5. Cetak informasi

Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".

 Baca Juga: Akhirnya! Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR, TPG 100 Persen Januari 2026 Lengkap Tersalurkan di Daerah Ini

Cara Cek Status di Info GTK

Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:

- Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id

- Masuk dengan akun PTK Dapodik

- Cek menu “Status Tunjangan”

- Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Penerima yang Terverifikasi Langsung Terlihat!

Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:

- Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id

- Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Baca Juga: Ratusan Juta Rupiah Uang BSU Tertahan di Kantor Pos Kediri, Ini Penyebabnya

Cara Pencairan Intensif:

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah pencairan insentif:

- Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK Dapodik.

- Akan muncul notifikasi penerima insentif jika terdaftar.

- Unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tanda tangani dengan meterai Rp10.000.

- Cek nomor SK dan rekening bank yang tertera di Info GTK.

- Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK insentif.

Siapkan dokumen yang diperlukan: KTP dan NPWP asli, Print out SK insentif, Surat aktif mengajar dari kepala sekolah (atau dari ketua yayasan bagi kepala sekolah), SPTJM yang ditandatangani bermeterai

Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan, lalu cetak buku tabungan dan ATM.

Pembuatan akun PTK

Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun dapat dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.

Perubahan alamat situs

Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Pastikan Anda mengakses alamat yang benar untuk memperoleh informasi terkini.

 

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Alur Proses Sinkronisasi Data Dapodik ke Info GTK #Pencairan TPG THR dan gaji ke 13 #TPG THR dan gaji ke 13 bagi guru #Status Validasi di Info GTK #Perubahan skema TPG #Cara Cek NRG Lewat Info GTK #Info gtk #pencairan TPG 100 persen dan gaji ke 13 #Info GTK TPG 2026 #Login Info GTK 2026 #Cara cek NRG di Info GTK #Link Info GTK terbaru #NRG Info GTK #Jadwal Penarikan Data Info GTK #TPG PPPK Paruh Waktu #TPG Cair Bulanan #Cara Reset Lupa Password Info GTK #Pencairan dana TPG THR #Cara Login SIMTUN Info GTK #validasi TPG #TPG Guru 2026