Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

CPNS 2026 Dibuka Untuk Formasi Ini, Pahami 10 Syarat Pendaftarannya!

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 16 Desember 2025 | 18:52 WIB
Banyak yang sudah bersiap-siap, namun faktanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 hingga kini belum resmi dibuka pemerintah.
Banyak yang sudah bersiap-siap, namun faktanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 hingga kini belum resmi dibuka pemerintah.

JP Radar Kediri – Kabar akan adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 menjadi hal yang paling dinantinanti ribuan pencari kerja.

Hal ini tentu menjadi angin segar masi banyaknya masyarakat yang mengharapkan pekerjaan yang lebih baik.

Meski pemerintah belum memberikan kepastian, beberapa Lembaga menyebut akan kembali membuka rekrutmen.

Seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kepala BRIN, Arif Satria telah memberikan sinyal bahwa lembaganya akan membuka pendaftaran CPNS 2026 dengan formasi periset sebagai siasat atas minimnya jumlah periset di Indonesia.

Beberapa bidang yang diprioritaskan diantaranya: pemuliaan tanaman, nanoteknologi, genomics, antariksa, sains material, dan bidang teknologi keberlanjutan.

Menurutnya, jumlah periset Indonesia saat ini sendiri masih berada di angka 300 orang per satu juta penduduk.

Hal ini jauh berbeda dengan kondisi di negara maju, yang memiliki sekitar 4.000 periset per satu juta penduduk.

Tak hanya itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran CPNS 2026.

Namun, pendaftarannya terbatas atau hanya terbuka pada lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan sekolah menengah atas (SMA).

Hal ini dikarenakan Kemenkeu telah membuka pendaftaran CPNS untuk jalur umum pada rekrutmen sebelumnya.

Kemenkeu sendiri berencana menyerap 279 lulusan STAN pada pendaftaran CPNS tahun depan.

Bahkan, Kemenkeu juga akan membuka lowongan bagi 300 pekerja lulusan SMA di seluruh Indonesia sebagai petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Syarat pendaftaran CPNS 2026

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh instansi terkait, termasuk ketentuan batas usia.

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Batas usia dapat diperpanjang hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu, seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang layak sesuai dengan persyaratan jabatan.

4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman atau vonis penjara paling singkat dua tahun.

5. Tidak memiliki riwayat pemberhentian tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

MenpanRB Ungkap Persiapan Rekrutmen CPNS 2026

Saat ini, pemerintah disebut masih memetakan kebutuhan pegawai di kementerian dan lembaga (K/L) sebagai persiapan rekrutmen CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengaku telah meminta kepada Kementerian dan Lembaga untuk menyerahkan analisa kebutuhan pegawai mereka dalam lima tahun ke depan.

Menurutnya, analisa kebutuhan juga harus sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kementerian PANRB, kata Rini, akan membantu menyiapkan kebutuhan postur ASN secara nasional.

Saat ini, Rini mengatakan pihaknya tengah berkonsentrasi menyelesaikan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN 2025.

Untuk diketahui, rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu juga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025-2029.

Dalam aturan itu, disebutkan soal penambahan pegawai baru dari rekrutmen CPNS umum dan sekolah kedinasan dan PPPK, dengan mengkaji kemungkinan penerapan rekrutmen ASN fleksibel.

Berdasarkan perhitungan atas data Human Resources Information System (HRIS) per tanggal 31 Desember 2024, diperoleh proyeksi pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun dalam kurun tahun 2025 – 2029 sejumlah 5.738 orang.

Sementara itu, berdasarkan tren turn over rate selama 3 tahun terakhir, jumlah pegawai keluar selain karena pensiun (karena penugasan, pindah instansi, meninggal dunia, mengundurkan diri, dll) dalam 5 tahun mendatang diprediksi sejumlah 2.010 orang.

Di sisi lain, pada 31 Desember 2024, jumlah ASN Kemenkeu tercatat sebanyak 77.055 orang berdasarkan data HRIS.

Jika dibandingkan dengan jumlah pegawai pada 31 Desember 2019 yang sebanyak 82.468 orang, jumlah pegawai Kemenkeu berkurang sebanyak 5.413 orang atau sekitar -6,56%.

Jumlah pegawai per 31 Desember 2024 tersebut belum memperhitungkan hasil rekrutmen umum CASN maupun PNS pindah instansi pada akhir tahun 2024, yang akan masuk sebagai pegawai Kemenkeu pada awal tahun 2025.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Menpan RB Bocorkan Isu CPNS 2026 #Syarat CPNS 2026 #aturan baru CPNS 2026 #Jadwal Ujian CPNS 2026 #Usia CPNS 2026 #tips CPNS 2026 #Jadwal Pembukaan CPNS 2026 #jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 #AI CPNS 2026 #pendaftaran cpns 2026 #pembukaan seleksi CPNS 2026 #Syarat Daftar CPNS 2026 #Kapan Dibuka CPNS 2026 #CPNS 2026 #seleksi CPNS 2026 #formasi cpns 2026 #Sinyal cpns 2026 #CPNS 2026 Fresh Graduate #alur seleksi CPNS 2026