Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cuti Bersama Desember 2025, Libur Ditetapkan Mulai 25-28!

Shinta Nurma Ababil • Senin, 15 Desember 2025 | 18:25 WIB
Kalender Desember 2025
Kalender Desember 2025

JP Radar Kediri - Sudah memasuki pertengahan bulan Desember 2025, banyak yang penasaran dengan jadwal cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah.

Melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2025.

Menjelang perayaan Natal, satu tanggal yang kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat adalah 24 Desember 2025, sehari sebelum Hari Raya Natal.

Namun berdasarkan ketentuan resmi pemerintah, tanggal 24 tidak tercatat sebagai cuti bersama.Pada tanggal hari Rabu, tanggal 24 Desember tidak tercantum sebagai libur nasional ataupun cuti bersama, sehingga pada tanggal tersebut aktivitas bekerja tetap berjalan seperti biasanya.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah hanya menetapkan satu hari cuti bersama untuk perayaan Natal, yakni Jumat, 26 Desember 2025.

Sementara itu, hari libur nasional Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025.

Artinya, masyarakat hanya mendapatkan libur resmi pada tanggal 25 dan 26 Desember, sesuai dengan keputusan SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama Desember 2025.

Berapa hari libur natal 2025?

Libur nasional yang jauh pada tanggal 25 Desember serta cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan akhir pekan pada tanggal 27-28 Desember 2025.

Sehingga, total libur natal 2025 ini berlangsung selama empat hari berturut-turut. Hal ini menjadikan libur natal 2025 sebagai long weekend yang cukup panjang.

Libur Natal Dimulai Tanggal 25

Mengacu pada surat keputusan bersama pemerintah yang dirujuk dari laman resmi www.kemenkopmk.go.id, diperoleh informasi bahwa berikut adalah rincian libur natal tahun 2025.

Kamis, 25 Desember 2025-Libur Nasional Hari Raya Natal 2025

Jumat, 26 Desember 2025-Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025

Sabtu, 27 Desember 2025-Libur Akhir pekan

Minggu, 28 Desember 2025-Libur akhir pekan

Berdasarkan keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa libur nasional untuk hari natal jatuh pada tanggal 25 Desember dimana suntuk seluruh kantor.

Sementara pada tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama. Untuk ASN, cuti bersama tetap dihitung sebagai libur, sementara itu, pekerja swasta penerapan libur disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#jadwal cuti bersama 2025 #hari libur dan cuti bersama 2026 #Daftar Cuti Bersama 2025 #Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 #cuti bersama #Cuti Bersama 2026 SKB 3 Menteri #cuti bersama Desember 2025 #Cuti bersama Natal 2025 #Tanggal libur nasional dan cuti bersama Desember 2025