Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa pendaftaran akan dibuka mulai 4 Desember 2025.
Program ini memberi peluang bagi fresh graduate untuk merasakan pengalaman kerja langsung di perusahaan besar, BUMN, hingga lembaga pemerintah.
Dalam unggahan di Instagram resmi @Kemnaker pada Senin (24/11), mereka menuliskan, “Kesempatan masih ada, Rekan! Program Permagangan Nasional Batch 3 resmi dibuka. Jangan lupa cek timeline lengkapnya biar nggak ketinggalan setiap tahapannya.”
Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Batch 3
Setiap peserta berhak menerima uang saku bulanan yang nilainya mengikuti standar upah minimum di wilayah penempatan. Besarannya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,3 juta. Di daerah industri besar seperti Bekasi, uang saku bisa mencapai Rp5 juta.
Benefit Program Magang Nasional Batch 3
- Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selama masa magang, peserta mendapatkan perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Semua biaya pengobatan ditanggung 100% sesuai kebutuhan medis, termasuk santunan jika peserta sementara tidak bisa bekerja, kompensasi cacat, hingga dukungan perawatan lanjutan.
Peserta tidak akan dibebani biaya pribadi bila terjadi kecelakaan kerja. - Jaminan Kematian (JKM)
Diberikan jika peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat berupa santunan uang tunai, biaya pemakaman, dan santunan berkala untuk keluarga.
Kedua jaminan ini memastikan peserta tetap aman secara finansial sepanjang mengikuti program.
- Bimbingan Langsung dari Mentor Profesional
Setiap peserta akan dibimbing oleh mentor berpengalaman yang membantu memahami tugas harian, aturan kerja, hingga budaya organisasi.
- Sertifikat Magang Resmi
Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat pemagangan yang diakui secara nasional dan dapat menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.
- Pengalaman Kerja 6 Bulan
Program berlangsung selama enam bulan, sehingga peserta dapat terlibat dalam aktivitas dan proyek nyata. Pengalaman ini menjadi modal penting untuk memperkuat portofolio.
- Kesempatan Membangun Networking
Peserta berkesempatan berinteraksi dengan praktisi industri, mentor, dan para profesional yang bisa menjadi pintu masuk ke peluang karier lain, termasuk kesempatan direkrut menjadi karyawan tetap.
Aturan Jam Kerja Magang Nasional Batch 3
Jam magang mengikuti aturan perusahaan atau instansi penyelenggara dan dituangkan dalam Perjanjian Pemagangan.
Batas maksimum jam kerja adalah 40 jam per minggu.
Peserta tetap mendapatkan waktu istirahat yang layak, termasuk minimal satu hari libur setiap minggu.
Dengan aturan ini, peserta tetap bekerja mengikuti ritme perusahaan namun berada dalam koridor perlindungan yang jelas dan aman.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian