Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD, Pemkab, dan Samsat Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 3 September 2025 | 00:07 WIB
Polisi menggelandang tersangka yang melakukan kerusuhan di kantor DPRD, Pemkab, dan Samsat Kediri.
Polisi menggelandang tersangka yang melakukan kerusuhan di kantor DPRD, Pemkab, dan Samsat Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pasca kericuhan yang terjadi pada Sabtu malam (30/8) hingga Minggu dini hari. Belasan diantaranya merupakan pelajar.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, pihaknya mengamankan total 123 orang saat kericuhan berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, 28 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat belas orang di antaranya masih di bawah umur, satu orang perempuan, dan empat lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelas Bram.

Dia menegaskan, seluruh tersangka akan dilakukan penahanan baik yang masih anak maupun dewasa.

Menurut Bram modus mereka yakni melakukan perusakan terhadap kantor pemerintahan, objek kepolisian, serta fasilitas umum.

Sejumlah traffic light, rambu jalan, hingga properti kantor DPRD, Pemkab, dan Samsat Katang jadi sasaran amuk massa. "Modusnya massa juga melakukan penjarahan," jelas Bram.

Dia mengatakan, ada beragam barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Di Komplek Pemkab Kediri di antaranya wayang kenang-kenangan Bupati Kediri dari Museum Kabupaten, tujuh monitor, dua mouse, lima keyboard, satu televisi, satu laptop, CPU, printer, plakat, hingga pakaian dan helm.

Dari Samsat Katang, polisi menyita barang bukti berupa laptop Asus dan satu kursi panjang. Sedangkan dari kantor unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri, sebuah motor CB dalam kondisi sudah dipreteli ditemukan.

"Kami juga mendapati barang bukti tiga unit motor dari berbagai lokasi," terangnya. Bram menambahkan, hingga Selasa (2/9) siang, pihaknya kembali mengamankan tambahan 26 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam kerusuhan.

Polres Kediri menegaskan bakal berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap seluruh aksi kerusuhan.

"Polres Kediri akan melakukan penahanan terhadap semua pelaku, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Kami imbau agar barang hasil curian segera diserahkan ke Polres Kediri sebelum kami lakukan tindakan tegas berupa pengejaran," tegas Bram.

Dia juga membuka posko pengaduan di Satreskrim Polres Kediri untuk memfasilitasi masyarakat yang mengetahui identitas pelaku maupun menemukan barang hasil curian.

"Setiap informasi akan dirahasiakan identitas pemberinya. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

 

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #kerusuhan #pemkab #samsat #dprd #tersangka #polisi