Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! TPG Januari untuk 1,2 Juta Guru Diusulkan Kemendikdasmen Cair

S
Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru

JP Radar Kediri - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa angin segar bagi para tenaga pendidik di awal tahun ini. Sebanyak 1,2 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) telah diusulkan untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari 2026.


Advertisement

Data usulan tersebut telah resmi diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar proses pencairan dapat segera dilakukan. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam mempercepat hak-hak finansial para guru.

"Hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASND ke Kementerian Keuangan," tulis Kemendikdasmen melalui keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Transformasi Skema: TPG Kini Disalurkan Bulanan

Ada perubahan signifikan dalam mekanisme pencairan tahun ini. Jika sebelumnya TPG sering kali cair per triwulan, mulai tahun 2026 Kemendikdasmen menerapkan skema penyaluran setiap bulan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyatakan bahwa perubahan skema ini merupakan bentuk apresiasi nyata atas dedikasi para guru.

Advertisement

"Penyaluran tunjangan secara bulanan adalah penghargaan dari pemerintah atas kinerja serta profesionalisme para pendidik di lapangan," ujar Nunuk dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/2/2026).

Fokus pada Kesejahteraan dan Kualitas Pendidik

Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan stabilitas ekonomi bagi para guru. Dengan kesejahteraan yang lebih terjaga, para guru diharapkan dapat lebih berkonsentrasi pada tugas utama mereka di ruang kelas.

Selain untuk kebutuhan pokok, pemerintah mendorong para guru agar memanfaatkan tunjangan ini untuk:

Pengembangan Kompetensi: Mengikuti pelatihan atau kursus mandiri.

Advertisement

Peningkatan Kualitas Diri: Selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Kami mengajak guru untuk menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa melalui dedikasi yang profesional," tambah Nunuk.

Penting: Hindari Kendala Teknis Pencairan

Agar proses transfer berjalan mulus tanpa hambatan, para guru diminta untuk segera melakukan pengecekan mandiri terhadap beberapa hal berikut:

Validitas Data Kepegawaian: Pastikan data di sistem sesuai dengan kondisi terkini.

Beban Kerja: Memastikan pemenuhan jam mengajar sesuai regulasi.

Status Rekening Bank: Pastikan nomor rekening masih aktif dan atas nama pribadi untuk menghindari kegagalan transfer.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Advertisement

Artikel Terkait

Dirjen GTK Kemendikdasmen Sebut Pencairan TPG Maksimal Akhir Oktober 2026, Disalurkan Bertahap

Dirjen GTK Kemendikdasmen Sebut Pencairan TPG Maksimal Akhir Oktober 2026, Disalurkan Bertahap

Keresahan melanda guru non-ASN lantaran tunjangan profesi guru (TPG) yang mengalami keterlambatan dan tak kunjung cair.  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependid

TPG 2026 Belum Cair per 25 Oktober 2026? Begini Cara Mengadu ke Kemendikdasmen

TPG 2026 Belum Cair per 25 Oktober 2026? Begini Cara Mengadu ke Kemendikdasmen

Tunjangan profesi guru (TPG) diinformasikan cair secara bertahap. Kemendikdasmen menargetkan pencairan tunjangan bagi guru yang datanya telah valid dapat berlangsun

Pembayaran TPG Guru yang Sempat Tertunda Bakal Cair Pekan Ini, Begini Kata Dirjen GTK

Pembayaran TPG Guru yang Sempat Tertunda Bakal Cair Pekan Ini, Begini Kata Dirjen GTK

Kabar baik bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah sempat tertunda berbulan-bulan dan menuai keresahan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dipastikan mulai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer