Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Nominal Gaji PNS, ASN, Non ASN, Hingga PPPK di Tahun 2026!

S
Ilustrasi jadwal cuti bersama ASN PNS
Ilustrasi jadwal cuti bersama ASN PNS

JP Radar Kediri - Memasuki tahun 2026, informasi terkait perbaruan gaji sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus.


Advertisement

Banyak dari para pegawai yang menanti rencana pemerintah dalam pemberian gaji ke-13 yang akan bergulir dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada ASN, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan.

Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 umumnya diberikan pada pertengahan tahun, bertepatan dengan kebutuhan pendidikan anak sekolah pada Juni-Juli.

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 ASN pada 2025 dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Sehingga, jika mengacu aturan tersebut, maka kemungkinan pencairan pada 2026 nantinya diprediksi akan berlangsung pada pertengahan tahun yakni (Juni-Juli). 

Namun dengan demikian, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan gaji ke-13 pada tahun 2026 hingga saat ini.

Komponen Gaji ke-13

Tak tanggung-tanggung, gaji ke-13 diberikan secara utuh tanpa potongan. Komponen yang dibayarkan mencakup:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok,

  • Tunjangan keluarga,

  • Tunjangan pangan sebesar ±Rp72.420 per anggota keluarga,

  • Tambahan penghasilan (untuk ASN aktif), dan

  • Tunjangan kinerja (tukin) yang dibayarkan 100 persen khusus ASN pusat.

Artinya, para pensiunan tidak perlu khawatir nominal yang diterima akan berkurang, karena semua hak diberikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran gaji ke-13

Berdasarkan peraturan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran komponen gaji ke-13 yang akan diberikan pemerintah kepada para ASN, PNS, beserta PPPK sebagai berikut.

Gaji pensiunan PNS

Golongan I: Rp1.748.100-Rp2.256.700.

Golongan II: Rp1.748.100-Rp3.208.800.

Advertisement

Golongan III: Rp1.748.100-Rp4.029.600.

Golongan IV: Rp1.748.100-Rp4.957.100.

Gaji ASN (melingkupi PNS hingga TNI/Polri)

Golongan I: Rp1.685.700-Rp2.901.400.

Golongan II: Rp2.184.000-Rp4.125.600.

Golongan III: Rp2.785.700-Rp5.180.700.

Golongan IV: Rp3.287.800-Rp6.373.200.

Gaji pejabat negara dan non-ASN

Pejabat lembaga nonstruktural

Ketua: Rp31.474.800.

Wakil Ketua: Rp29.665.400.

Anggota/Sekretaris: Rp28.104.300

Gaji PPPK

Berikut kisaran gaji ke-13 yang akan diterima para PPPK berdasarkan golongan yang telah kami rangkum dari yang paling rendah dan tinggi.

Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900.

Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200.

Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600.

Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Advertisement

Artikel Terkait

Bukan Lewat Kopdes, Gaji ASN, PNS, TNI/Polri Tetap Disalurkan ke Rekening

Bukan Lewat Kopdes, Gaji ASN, PNS, TNI/Polri Tetap Disalurkan ke Rekening

sistem pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN)—termasuk guru, anggota TNI, dan Polri—tetap disalurkan langsung dari rekening kas negara ke rekening bank masing-

Menkeu Tegaskan Gaji ASN dan Guru Ditransfer Langsung ke Rekening, Pemerintah Jawab Wacana Koperasi

Menkeu Tegaskan Gaji ASN dan Guru Ditransfer Langsung ke Rekening, Pemerintah Jawab Wacana Koperasi

Kementerian Keuangan memastikan sistem pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN)—termasuk guru, anggota TNI, dan Polri—tetap disalurkan langsung dari rekening kas

Sinyal Kenaikan Gaji PNS 2027? Belanja Pegawai Bertambah Rp20 Triliun Tahun Depan

Sinyal Kenaikan Gaji PNS 2027? Belanja Pegawai Bertambah Rp20 Triliun Tahun Depan

Pemerintah resmi mengerek alokasi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah kebij

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer