Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-siap! PPPK Pindah Status Jadi PNS, Begini Penjelasan BKN

S
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS.

JP Radar Kediri – Baru-baru ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan bisa berganti status menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.


Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh saat menanggapi wacana dari Komisi II DPR RI, dikutip Senin (24/11/2025) mengatakan bahwa pergantian ini akan dilakukan secara otomatis.

Jika melihat aturan yang berlaku saat ini, perpindahan PPPK menjadi PNS tidak dapat dilakukan secara otomatis, melainkan mengikuti mekanisme seleksi yang berlaku.

Zudan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu revisi Undang-Undang ASN yang akan dibahas di DPR.

Advertisement

"Kita belum tahu nanti di DPR, di revisi undang-undang ASN yang baru akan ada perubahan kebijakan atau tidak. Kebijakan yang ada sekarang di undang-undang, di PP, tidak ada yang otomatis berpindah. Jadi kalau PPPK akan berpindah ke PNS, ikuti ketentuannya harus tes," ujar Zudan.

Peluang PPPK menjadi PNS

Lebih lanjut, Zudan menegaskan peluang perpindahan PPPK menjadi PNS tentu terbuka melalui CPNS.

Namun, hingga saat ini, pihaknya tengah menunggu permintaan formasi ASN dari masing-masing pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Kalau ada permintaan formasi, kami kan tidak bisa memberi formasi kalau tidak diminta berarti kan tidak butuh. Nah, maka yang sekarang PPPK memenuhi syarat pendidikannya memenuhi syarat umurnya memenuhi syarat dan kemudian mampu melampaui passing grade," ujarnya.

Advertisement

Zudan menegaskan keputusan pemerintah membuka rekrutmen ASN baru tahun depan belum final. Di sisi lain, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terbuka.

Dirinya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kasus kandidat berpengalaman atau lulusan luar negeri yang merasa tidak cocok masuk jalur CPNS karena harus memulai dari golongan bawah. Maka dari itu opsi PPPK akan selalu terbuka.

"Misalnya dia doktor, lulusan luar negeri dia dibutuhkan, itu hanya bisa untuk PPPK untuk menjadi dirjen. Jadi selalu ada peluang untuk PPPK Terutama untuk posisi-posisi yang sangat dibutuhkan dengan kualifikasi tinggi Itu selalu ada, selalu dibuka," ujarnya.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Advertisement

Artikel Terkait

Sinyal Kenaikan Gaji PNS 2027? Belanja Pegawai Bertambah Rp20 Triliun Tahun Depan

Sinyal Kenaikan Gaji PNS 2027? Belanja Pegawai Bertambah Rp20 Triliun Tahun Depan

Pemerintah resmi mengerek alokasi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah kebij

Kemenkop Ferry Juliantono Pastikan Penyaluran Gaji dan Pensiun PNS Lewat Koperasi Dimulai Tahun Ini

Kemenkop Ferry Juliantono Pastikan Penyaluran Gaji dan Pensiun PNS Lewat Koperasi Dimulai Tahun Ini

Rencana pelibatan koperasi sebagai mitra penyalur gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan makin menemui titik terang. Pemerint

Forum Guru PPPK Kota Kediri Mengadu ke Kemendikdasmen, Ini yang Menjadi Aspirasi Mereka!

Forum Guru PPPK Kota Kediri Mengadu ke Kemendikdasmen, Ini yang Menjadi Aspirasi Mereka!

Para guru PPPK penuh waktu memperjuangkan nasib mereka untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer