Dalam sebuah riwayat diceritakan, setelah Perang Tabuk, para sahabat Nabi SAW meninggalkan kurma mereka yang baru dipanen di Madinah. Akibatnya, semua kurma yang jumlahnya berkarung-karung tersebut menjadi busuk. Ini membuat nilai jual kurma itu menurun drastis, sehingga para sahabat itu terancam rugi besar.
Abdurrahman bin Auf, salah seorang sahabat Nabi SAW yang dikenal kaya raya, memborong semua kurma busuk yang jumlahnya berkarung-karung itu dengan harga normal. Tujuannya, selain ingin menolong para sahabat dari kerugian setelah pulang dari peperangan, Abdurrahman juga ingin mengurangi hartanya. Riwayat lain menyebutkan, Abdurrahman ingin menjadi miskin, karena takut dengan hisab hartanya yang banyak.
Maka, berkarung-karung kurma busuk itu ditumpuk Abdurrahman di gudangnya. Rencananya akan dibuang. Tak lama berselang, datang utusan dari Gubernur Yaman. Dia berniat akan membeli semua kurma busuk milik Abdurrahman yang ditumpuk di gudang tadi. Karena kurma busuk itu dibutuhkan untuk obat di Yaman yang rakyat di sana mengalami penyakit menular. Kurma busuk itu, atas saran tabib di sana, dipercaya dan diyakini sebagai obatnya. Dan yang menarik, kurma busuk itu dibeli dengan harga 10 kali lipat dari harga normal. Abdurrahman pun bukannya berkurang hartanya, malah menjadi berlipat-lipat.
Teman saya, seorang pengusaha, punya kebiasaan rutin setiap Ramadhan. Yakni, memberikan bingkisan plus uang kepada anak-anak yatim-piatu. Kebiasaan ini sudah dia lakukan bertahun-tahun. Setiap tahun, ratusan hingga ribuan anak yatim piatu yang dia beri bingkisan plus uang itu. Saya sempat menanyakan ke dia soal kebiasaannya tersebut. Kata dia, “Rezeki saya nggak malah habis. Tapi malah bertambah,”.
Dalam Islam, yang dilakukan Abdurrahman (memborong kurma busuk dengan tujuan membantu) maupun kawan saya (memberikan bingkisan dan uang kepada anak Yatim-Piatu) tergolong sedekah.
Dalam konteks perusahaan, ketika perusahaan atau pemilik atau pemimpin perusahaan ingin memberikan bagian dari keuntungan perusahaannya untuk kepentingan sosial, ini bisa disebut dengan “Corporate Social Responsibility” (CSR).
Ada buku tentang CSR yang ditulis oleh Begawan Marketing Dunia Philip Kotler dan Nancy Lee berjudul “Corporate Social Responsibility; Doing the Most Good for Your Company and Your Cause”.
Pada buku itu disebutkan, ketika perusahaan menerapkan CSR, hal ini bukan hanya untuk kebaikan sosial, tetapi juga sebagai strategi bisnis yang menguntungkan. CSR tidak hanya sebuah kewajiban moral, tetapi juga sebagai alat strategis untuk membangun reputasi, meningkatkan loyalitas pelanggan dan memberikan diferensiasi yang kompetitif. Disebutkan pula bahwa CSR berbeda dari kegiatan filantropi tradisional, karena CSR terintegrasi dengan strategi bisnis.
Kotler dan Lee menguraikan enam bentuk utama CSR yang bisa dipilih oleh perusahaan: Pertama, “Cause Promotions”. Dalam hal ini, perusahaan menyediakan dana atau sumber daya untuk mendukung suatu isu sosial. Kedua, “Cause-Related Marketing”. Yaitu perusahaan berkomitmen menyumbangkan sebagian hasil penjualan produk untuk tujuan sosial. Ketiga, “Corporate Social Marketing”. Perusahaan mendukung kampanye yang bertujuan mengubah perilaku publik demi kesehatan, keselamatan, atau lingkungan. Keempat, “Corporate Philanthropy”. Yaitu donasi langsung berupa uang, barang, atau layanan. Kelima, “Community Volunteering”. Perusahaan mendorong karyawan terlibat sebagai sukarelawan dalam kegiatan sosial. Keenam, “Socially Responsible Business Practices”. Yaitu perusahaan mengadopsi praktik bisnis berkelanjutan. Misalnya supply chain hijau, tenaga kerja etis, dan produk ramah lingkungan.
Kotler dan Lee berpendapat, CSR dapat memberi nilai balik ke perusahaan dalam bentuk antara lain: “Brand Equity” dan Image Positif; Meningkatkan loyalitas konsumen. Konsumen cenderung membeli produk dari perusahaan yang peduli; Memotivasi dan mempertahankan karyawan. Karyawan akan merasa bangga bekerja di perusahaan yang peduli sosial; Mengurangi risiko reputasi dan regulasi. Yakni dapat mencegah konflik dengan pemerintah atau aktivis; Menciptakan diferensiasi kompetitif. Yaitu menjadi nilai tambah dibanding kompetitor.
Nah, agar CSR sukses, Kotler menyebut empat prinsip yang perlu diperhatikan: Pertama, pilih cause yang relevan dengan identitas brand. Kedua, pastikan adanya keaslian (authenticity), bukan sekadar pencitraan. Ketiga, harus terukur. Yakni ada indikator keberhasilan (impact sosial dan bisnis). Dan keempat, harus berkelanjutan. CSR bukan program sekali jalan.
Wal akhir, bersedekah atau berderma, bukan hanya soal urusan ideologi atau keyakinan spiritual. Tapi, bagi pebisnis, berderma punya keuntungan tersendiri.
Bill Gates, secara rutin mendonasikan sebagian kekayaannya hingga puluhan miliar USD melalui Bill and Melinda Gates Foundation. Tapi, bukannya berkurang. Kekayaannya malah tumbuh dari USD 53 miliar (2010) menjadi lebih dari USD 120 miliar (Forbes, 2024). Strategi filantropinya memperkuat reputasi global Microsoft sebagai perusahaan inovatif dan bertanggung jawab sosial.
Warren Buffett, berkomitmen menyumbangkan lebih dari 99 persen kekayaannya untuk amal. Toh dia tetap masuk ke dalam deretan daftar orang terkaya dunia dengan kekayaan USD 134 miliar (Forbes, 2024). Kebiasaannya berderma, menjadi cara meningkatkan kepercayaan investor pada integritasnya.
Satu lagi, Azim Premji, yang dijuluki Bill Gates-nya India, menyumbangkan lebih dari USD 21 miliar untuk Pendidikan dan sosial. Meski demikian, dia tetap menjadi salah satu orang terkaya di India dengan kekayaan USD 25 miliar (2025).
“Fa may ya’mal mitsqala dzarratin khairay yaroh…” (Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan (meski) seberat zarah, niscaya akan melihat (balasan)-nya” (QS Az Zalzalah ayat 7). (kritik dan saran: ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp).
Editor : Anwar Bahar Basalamah