Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Menghirup Inhaler Dapat Membatalkan Puasa, Begini Penjelasannya

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 5 Maret 2025 | 20:12 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri – Puasa adalah salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim pada bulan Ramadan.

Saat berpuasa umat muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum serta hal hal yang dapat mebetalkan puasa.

Akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui secara detail akan hal hal yang dapat mebatalkan puasa.

Tak hanya makan dan minum saja yang dapat membatalkan puasa. Memasukkan suatu obat-obatan tertentu kedalam tubuh melalui lubang terbuka juga temasuk hal yang dapat membatalkan puasa.

Lantas apakah menghurup inhaler juga dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan dibawah dengan seksama.

Hukum Menghirup Inhaler

Inhaler biasanya digunakan ketika seseorang sedang mengalami hidung tersumbat. Ada berbagai macam penyebab hidung tersumbat salah satunya adalah flu.

Aroma mint dari inhaler dapat membantu meredakan hidung tersumbat sehingga penderita dapat bernapas dengan lega kembali.

Seperti yang diketahui salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke rongga tubuh yang terbuka.

Jika terkait dengan mulut dan hidung, ‘sesuatu’ini bisa berupa makanan, munyman, obat, atau benda lain dang dapat masuk kedalam tubuh melalui mulut dan hidung.

Seperti yang disebutkan oleh Syekh Zakaria Al-Anshari dalam kitab Fathul Wahhab segala sesuatu dari lubang tubuh yang terbuka dapat mebatalkan puasa kecuali aroma atau rasa yang bukan datang dari dalam tubuh.

Dari penjelasan diatas telah disebutkan bahwa aroma tidak membatalkan puasa. Sehingga menghirup aroma inhaler tidaklah membatalkan puasa.

Hal ini diperjelas lagi oleh para ulama bahwa menghirup inhaler tidaklah membatalkan puasa.

Seperti yang dikatakan oleh Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, mengirup aroma dianggap tidak membatalkan puasa, seperti menghirup aroma kemenyan yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja.

Jadi, menghirup inhaler tidaklah membatalkan puasa karena aroma bukanlah termasuk benda yang dapat membatalkan puasa.

Penuli: Rozita Nur Azizah

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.   

 

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #ramadhan #jawa pos radar kediri #berita hari ini #puasa #inhaler #flu #Hal yang Membatalkan Puasa