NGANJUK, JP Radar Kediri-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin. Ini setelah BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
WTP tersebut merupakan yang keempat kali berturut-turut diterima Pemkab Nganjuk. Selama empat tahun beruntun, Pemkab Nganjuk behasil menyabet dan mempertahankan predikat tersebut.
Penghargaan WTP diterima Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, H. Ulum Basthomi. Penyerahan dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Sidoarjo.
Kepada Jawa Pos Radar Nganjuk, Kang Marhaen-panggilan akrab Marhaen Djumadi mengaku bangga Pemkab Nganjuk berhasil menyabet predikat WTP. Ini merupakan salah satu prestasi yang membanggakan. Apalagi, Kabupaten Nganjuk meraih WTP empat kali beruntun. “Alhamdulillah keberhasilan ini salah satu bukti sinergi yang baik antara DPRD Kabupaten Nganjuk dengan Pemkab Nganjuk,” ujarnya.
Kang Marhaen mengatakan, WTP merupakan wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah. Khususnya pada tahun-tahun yang telah dan sedang berjalan. “Semoga di tahun selanjutnya Pemkab Nganjuk berhasil mempertahankan kembali meraih predikat WTP,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemkab Nganjuk meraih opini WTP. “Prestasi empat tahun berturut-turut meraih WTP ini patut kita pertahankan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkab Nganjuk saat menerima penghargaan WTP dihadiri langsung Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk H. Ulum Basthomi, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Fadjar Judiono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Kartimah.