KEDIRI KOTA – Pemkot telah membuka lelang RSUD Gambiran II. Namun hingga pertengahan Juli ini belum ada penentuan pemenang. Meski demikian, proses lelang ditargetkan selesai akhir bulan ini.
“Lama lelang sudah ditentukan. Rencananya akhir bulan ini sudah ada pemenangnya,” terang Apip Permana, kabag humas pemkot, mewakili Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sunyata, kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Sebelumnya DPU sempat menargetkan pengerjaan fisik lanjutan RSUD Gambiran II dilaksanakan Juli ini. Namun karena menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lelang baru dibuka awal Juli.
“Meski rencana pengerjaan fisiknya mundur, penyelesaian tetap kita targetkan akhir tahun ini,” papar mantan lurah Jamsaren tersebut.
Apakah waktunya cukup untuk menyelesaikan proyek lanjutan? Menurut Apip, masih mencukupi. Pasalnya, kekurangan di tahap finishing tidak seberat proyek-proyek sebelumnya. Beberapa hal yang akan dikerjakan di tahap akhir ini adalah fiksasi lantai 3 dan 4 berikut 8 unit lift. “Fiksasi ini misalkan saja ada yang belum dikeramik, diberi kaca, dan sebagainya,” tambah pria asli Loceret, Nganjuk ini.
Hal paling penting di tahap finishing, lanjut dia, adalah pembangunan Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bagian dapur, gudang, kamar mandi, dan bangunan penunjang di belakang gedung utama juga menjadi sasaran untuk diselesaikan. “Diperkirakan bisa selesai lima bulan,” tegasnya.
Bagaimana dengan rencana pembukaan RSUD Gambiran II September ini? Apip memastikan, harus diundur. Apalagi bangunan yang sudah jadi pun nantinya masih dalam masa perawatan dari pihak rekanan selama enam bulan. Makanya diperkirakan bangunan RS di Jl Kapten Tendean, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren tersebut baru resmi digunakan pertengahan tahun depan.
Meski begitu, Apip menyatakan, tidak ada masalah karena yang terpenting adalah prosesnya bisa berjalan lancar. “Kalau gedung sudah selesai, dipastikan proses setelahnya bisa berjalan cepat,” beber pria berkacamata tersebut.
Pasalnya, untuk perizinan operasional diperkirakan bisa berjalan cepat. Alat-alat dan tenaga medisnya dari RSUD Gambiran lama yang sudah diketahui kredibilitas dan kualitasnya. Terpenting adalah sesuai aturan dalam Permenkes 56/2014 tentang perizinan RS.
Manajemen hanya perlu mengurus Surat Izin Praktik (SIP) untuk para dokter, perawat, maupun bidan. “Tinggal pindah alamat praktik saja karena kualitasnya tenaga medis sudah jelas dan tersertifikasi,” pungkasnya.