NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Besarnya insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 tidak hanya membuat Pemkab Nganjuk mengkis-mengkis. Namun, pemkab harus membatalkan proyek perbaikan jalan di Kota Angin. Hal itu diungkapkan Plt Bupati Marhaen Djumadi saat sosialisasi Generasi Berencana (GenRe) di SMK Baitul Atieq, Berbek pada Selasa (14/9). Saat itu, Marhaen bertanya tentang kondisi jalan di Berbek yang termasuk pelosok Kabupaten Nganjuk kepada siswa. Saat itu, siswa menjawab jika masih banyak jalan yang rusak dan berlubang. “Sabar dulu iya. Saat ini dana APBD Kabupaten Nganjuk banyak terserap untuk penanganan Covid-19, termasuk untuk membayar insentif nakes yang menangani pasien korona,” ujarnya.
Marhaen menjelaskan, dana untuk membayar insentif nakes yang menangani Covid-19 mencapai Rp 50 miliar dalam setahun. Itu bukan angka yang kecil. Bahkan, jika dibandingkan dengan pendapatan dari pajak bumi bangunan (PBB) saja, insentif nakes jauh lebih besar. PBB dalam setahun hanya ditarget mendapatkan Rp 38 miliar. Realisasinya hingga Agustus, baru mencapai Rp 25 miliar. “Jika dana Rp 50 miliar itu, kita buat memperbaiki jalan yang rusak itu bisa berkilo-kilometer panjangnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Marianto mengaku sudah mendengar kesulitan Pemkab Nganjuk dengan adanya beban harus membayar insentif nakes yang menangani Covid-19. Karena insentif nakes tersebut mengacu pada Keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI No 447/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Nakes yang Menangani Covid-19. Dokter spesialis mendapatkan insentif Rp 15 juta/bulan. Kemudian, dokter umum Rp 10 juta/bulan. Perawat dan bidan masing-masing sebesar Rp 7,5 juta/bulan. Lalu, nakes yang lain mendapat Rp 5 juta/bulan.
Namun, dalam kenyataannya pemerintah pusat hanya memberikan insentif nakes yang menangani Covid-19 selama dua bulan, yaitu pada Juli-Agustus 2020. Kemudian, Pemkab Nganjuk diminta membayar kekurangannya. Akibatnya, Pemkab Nganjuk harus menggunakan dana bencana yang ada di Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Nganjuk untuk membayar insentif nakes yang menangani Covid-19 untuk bulan September 2019 dan seterusnya. “Memang besar sekali insentif nakes yang menangani Covid-19 yang harus dibayar,” ujarnya.
Karena itu, politisi dari PDI Perjuangan ini akan mengajak tim anggaran Pemkab Nganjuk untuk membahas masalah tersebut di perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2021. “Nanti harus dibahas intensif masalah ini,” ujarnya.
Marianto mengatakan, banyak kegiatan yang sudah direcofusing untuk penanganan Covid-19. Khusus untuk perbaikan jalan, dia berharap, pemkab tetap mengutamakan. Karena itu sangat penting. “Jika jalan tidak diperbaiki bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ingatnya.