KABUPATEN, JP Radar Kediri– Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri telah mengatur lokasi pemotongan hewan kurban. Tidak hanya yang bertempat di rumah pemotongan hewan (RPH) milik pemkab, namun juga yang di luar itu.
RPH di Desa Pelem, Kecamatan Pare ditunjuk menjadi tempat pemotongan hewan kurban. Sedangkan yang di luar dipusatkan di satu tempat per desa atau satu tempat per dusun yang telah disetujui tim gugus penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hean ternak di desa.
Tempat pemotongan bisa lebih dari satu jika desanya luas. Itu disesuaikan luas wilayah dan potensi jumlah hewan kurban. “Satu desa satu titik. Atau satu dusun satu titik. Jika luas bisa dua titik,” terang Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Kediri Yuni Ismawati kemarin.
Pengaturan lokasi pemotongan ini demi membendung penularan PMK. Selain itu, mempermudah pengawasan dan pemeriksaan hewan sebelum disembelih. Adapun persyaratan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH adalah memiliki lahan cukup luas sesuai jumlah hewan dan dibuatkan pagar. Selain itu, harus tersedia penampungan limbah dan menyediakan tempat isolasi bagi hewan yang diduga terjangkit PMK.
Meski ada wabah PMK, menurut Yuni, stok hewan kurban di Kabupaten Kediri cukup. Bahkan permintaan hewan kurban dari luar masih ada. “Yang paling banyak dari Surabaya,” imbuhnya.
Yuni mengatakan, DKPP bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Jawa Timur terkait pelayanan pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan disembelih. “Kita sendiri tidak cukup. Karena itu kita kerja sama dengan mereka,” ujarnya.
Hingga Senin (4/7), DKPP menurunkan satgas penanganan PMK di beberapa kecamatan. Ini bekerja sama dengan polres, BPBD, dan tim gugus tugas desa untuk memutus rantai penularan PMK. Sejauh ini di 13 kecamatan sekitar 4.000 sapi sudah divaksinasi.(c1/ndr)