KOTA, JP Radar Kediri- Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Kediri memilih bercerai pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, ada kecenderungan pihak istri yang lebih dulu menggugat cerai. “Sekitar 80 persen didominasi cerai gugat,” kata Panitera Muda PA Kota Kediri Mun Farida.
Selama Januari-Juni 2022 ini, menurut dia, ada 325 perkara perceraian yang masuk ke PA Kota Kediri. Sebanyak 254 di antaranya merupakan cerai gugat –istri yang mengajukan. Sementara 71 perkara sisanya diajukan oleh pihak suami alias cerai talak.
Kecenderungan pihak istri mengajukan berpisah bukan tanpa sebab. “Cerai gugat kebanyakan karena suami dinilai tidak mampu mencukupi kebutuhan istri. Kebanyakan mereka yang bercerai ini masih usia muda dan usia produktif,” ungkap Farida.
Faktor ekonomi masih mendominasi perceraian dari tahun ke tahun. Kemudian, perselingkuhan hingga menyebabkan salah satu pihak meninggalkan pasangannya. “Biasanya salah satu pihak bekerja ke luar kota atau luar negeri. Lalu, pulang-pulang sudah punya pacar lagi atau pria lain,” papar Farida.
Perceraian juga dipicu terjadinya perselisihan yang terus menerus hingga menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, ada beberapa kasus perceraian karena menikah paksa.
“Ada pula faktor PHK (pemutusan hubungan kerja) dari perusahaan. Lantaran keterpurukan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang nyaris dua tahun lamanya ini,” ulas Farida.
Perceraian di Kota Kediri masih tergolong tinggi. Bahkan, didominasi pasangan muda-mudi. Faktor ekonomi memang mendominasi. Akhirnya menjadi perselisihan dan pertengkaran. Meski orang tua sudah menengahi, tetapi tidak cukup berhasil. Akhirnya mengajukan ‘perpisahan’ ke PA.
Menurut data yang diterima PA, Farida menyebut, sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 704 perkara perceraian. Rinciannya, 545 kasus cerai gugat dan 159 kasus cerai talak. “Kasus terbanyak ada pada bulan Juli,” imbuh perempuan asal Kecamatan Banyakan ini.
Sedangkan pada 2021, kasus perceraian menurun menjadi 584 perkara. Rinciannya adalah 428 kasus perceraian dari sang istri yang menggugat cerai dan 156 kasus cerai talak. Pada tahun itu, kasus perceraian terbanyak ada pada September.