KEDIRI KOTA – Penggerebekkan di gudang karaoke Inul Vizta (Inviz) yang berbuah sitaan ratusan botol minuman keras (miras) ternyata belum diketahui siapa tersangkanya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kediri Kamis (20/7) lalu telah mengamankan 120 botol Balihai, puluhan botol kosong miras bermerek, seperti Chivas Regal dan Martell, serta ratusan botol miras merek lainnya.
Meski sudah diangkut, polisi ternyata belum mengetahui pemilik miras itu. Tersangka pun belum ditetapkan. “Kami masih selidiki siapa pemiliknya,” terang Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara. Namun terkait seberapa jauh proses penyelidikan Ridwan enggan mengatakannya. Sementara itu, direktur Inul Vizta Kediri sendiri belum dimintai keterangan oleh petugas.
Pada saat penggerebekkan hanya ada satu karyawan dari Inul Vizta yang kebetulan juga memegang kunci gudang yang berada di lantai lima tersebut. Ia menjadi perwakilan untuk tanda serah terima barang bukti. Dalam penggerebekan, karyawan yang berinisial As, 30, menyebut jika miras ini milik Inviz, bukan milik perorangan.
Tak hanya itu, As juga mengatakan jika Balihai tertulis di daftar menu. Minuman tersebut bisa dipesan oleh pelanggan. Apabila ada pelanggan yang memesan, karyawan akan mengambilnya di gudang yang tak jauh dari tempat karaoke itu sendiri. “Untuk Balihai tertulis di menu,” terangnya.
Selain itu, As menambahkan jika setiap penyetokan miras ada yang mengantar miras-miras tersebut ke gudang Inul. “Saya nggak tahu pasti tapi yang jelas ada sendiri yang ngurusin ini,” lanjutnya. Mengenai uang yang digunakan untuk membeli miras, As mengatakan jika uang tersebut adalah uang dari pihak manajemen, bukan oknum atau perorangan.
Untuk diketahui, setelah ramai penggerebekkan penari streaptease yang disediakan manajer Inviz oleh Polda Jatim, Polresta Kediri melakukan pemeriksaan di gudang Inviz. Hasilnya, ratusan miras diamankan, sedangkan pelakunya akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).