NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Satresnarkoba Polres Nganjuk meringkus pengedar narkoba di wilayah Tanjunganom. Dia adalah Joko Samudro. Pria berusia 30 asal Kelurahan Klakahrejo, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya ini kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu (SS) seberat 0,27 gram.
Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Joko digerebek pada Selasa (17/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi yang mendapat informasi jika Joko adalah pengedar SS langsung meluncur ke rumah kos tersangka. Apalagi, saat itu, Joko dikabarkan sedang melakukan transaksi SS.
Sayang, saat polisi datang, Joko sendirian. Pembeli SS belum datang. Ada kemungkinan, calon pembeli mengetahui jika polisi akan menggerebeknya. Karena itu, setelah ditunggu lama, calon pembeli tidak kunjung datang. “Kami tangkap saja agar tersangka tidak kabur,” ujar Supriyanto.
Awalnya, Joko sempat mengelak disebut pengedar. Dia berdalih tidak mengenal narkoba. Namun, polisi tidak percaya. Penggeledahan dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan SS di atas meja. “Kami temukan 0,27 gram SS,” ungkap Supriyanto.
Setelah SS ditemukan, Joko akhirnya mengaku. Namun, dia tetap tidak mau disebut pengedar. Joko mengaku hanya sebagai kurir. SS tersebut milik temannya bernama Andik, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Sedangkan, SS itu rencananya dijual ke Panjul. Namun, Panjul tidak datang ke kamar kos Joko.
Mendapat informasi tersebut, petugas segera memburu Andik. Sayang hingga kemarin, Andik masih belum tertangkap. Namun demikian, polisi tidak menyerah. Apalagi, identitas tersangka sudah dikantongi. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Supriyanto.
Atas perbuatannya, Joko digelandang ke mapolres. Dia dijebloskan ke tahanan Mapolres Nganjuk. SS seberat 0,27 gram sebagai barang bukti. (wib/tyo)