KOTA, JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan. Mereka adalah MA, 21, dan MS, 18, warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS, 21, warga Kecamatan Pesantren; MWS, 20, GOD, 21, BMR, 16, AR, 17, dan MS, 20, kelimanya warga Kecamatan Kandat: dan RPP, 18, warga Kecamatan Pesantren.
“Motifnya karena tidak terima ditegur kendaraannya bising,” ujar Kasatreskrim Polresta AKP Tommy Prambana melalui Kasubbag Humas Ipda Nanang Setyawan kemarin.
Peristiwa terjadi Senin (10/5) di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kecamatan Pesantren. Di Lingkungan Jegles, korbannya adalah AK, 17, dan SA, 17, warga Kecamatan Pesantren. Sedangkan di Lingkungan Tirtoudan, korbannya adalah RPS, 21, warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren.
Kejadiannya sekitar pukul 03.30. Bermula beberapa pengendara motor melintas dari Ngadiluwih menuju Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Saat lewat jalan Jegles, AK dan SA sedang tidur-tiduran di poskamling. Merasa terganggu bising motor, keduanya menegur dan terjadi kesalahpahaman. Tujuh orang pengendara mengeroyoknya. “Akibatnya kedua korban luka di pelipis dan pipi,” papar Nanang.
Kejadian terulang ketika melintas di Lingkungan Tirtoudan. MS dan RPP yang berboncengan ditegur RPS. “Karena tidak terima akhirnya MS dan RPP mengeroyok RPS hingga luka-luka,” imbuh Nanang. Atas kejadian itu, tersangka dikenai pasal 170 KUHP. (ica/ndr)