NGASEM, JP Radar Kediri– Meski berhasil ngembat motor Yamaha Vixion di eks lokalisasi Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, aksi Nur Huda, 46, akhirnya terkuak. Pria asal Desa Sumberagung, Kecamatan Wates ini disergap polisi di pinggir jalan.
Dia hendak menjual kendaraan curiannya. “Tersangka ditangkap di wilayah Trenggalek sekitar pukul 09.00,” jelas Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha kemarin.
Pencurian itu terjadi Jumat lalu (4/3). Malam itu sekitar pukul 22.00 Huda mendatangi kompleks lokalisasi PSK. Tak hanya mencari hiburan, dia mengincar motor Yamaha Vixion milik Ida Didik Suwandi, 46, warga setempat, yang diparkir di depan rumah.
Didik baru mengetahui kendaraannya dicuri sekitar pukul 03.00. Waktu itu, dia terbangun dari tidur di teras. Menyadari motornya raib, laki-laki kelahiran 1976 ini langsung melapor ke Polsek Ngasem. “Sebelumnya anggota kami mendapat laporan pencurian sepeda motor,” ujar Rizkika.
Selanjutnya petugas menyelidiki pelakunya. Sampai akhirnya mereka mengantongi identitas Huda. Tiga hari kemudian, didapati informasi Huda kabur ke Trenggalek. Tak ingin buruannya lolos, satreskrim menghadang pelarian pencuri ini hingga dapat membekuknya di pinggir jalan.
Dalam pemeriksaan polisi, Huda mengaku, rencananya hasil penjualan motor akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun belum terjual, dia terburu ditangkap. “Tersangka melanggar pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Rizkika.
Dari hasil interogasi, ternyata Huda pernah mencuri Honda Beat warna biru hitam di wilayah Kecamatan Wates. “Barang bukti juga sudah diamankan,” pungkas kasatreskrim.(ara/ndr)