NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Hersumadi, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi tersangka penggelapan mobil dikenal sering bermasalah. Bahkan, pria asal Desa Tiripan, Kecamatan Berbek ini sudah lama tidak aktif di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. “Sekitar setahun. Sejak saya belum di dinas pendidikan, yang bersangkutan (Hersumadi, Red) sudah tidak ngantor,” ungkap
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Sopingi kemarin.
Sejak menjabat kepala dinas pendidikan pada April 2021, Sopingi belum pernah melihat wajah Hersumadi. Dia hanya mendengar namanya. Kabarnya, Hersumadi memiliki banyak persoalan. Sehingga, dia tidak pernah ngantor.
Hanya apakah Hersumadi sudah dipecat dari PNS atau belum, Sopingi belum bisa memastikan. Karena data itu ada di badan kepegawaian daerah (BKD). “Coba besok saya tak cek data kepegawaiannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, sejak Selasa malam (2/3), Hersumadi mendekam di tahanan Mapolsek Loceret. Dia ditangkap unit Reskrim Polsek Loceret di perempatan Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Saat itu, Hersumadi sedang memarkir mobil Toyota Avanza.
Dia ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan mobil Daihatsu Xenia bernopol N 1422 BZ milik Salahudin Toto Hartono, 47, warga Desa/Kecamatan Loceret. Modusnya, Hersumadi menyewa mobil Toyota Avanza milik Totok selama seminggu pada akhir Januari 2021. Namun, setelah batas waktu peminjaman habis, mobil tidak dikembalikan. Justru, mobil digadaikan. Merasa menjadi korban penggelapan Toto lapor ke Polsek Loceret. Setelah buron selama hampir sebulan, Hersumadi berhasil ditangkap.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Loceret Iptu Widodo mengatakan, polisi masih mendalami kasus penggelapan yang dilakukan Hersumadi. Ada kemungkinan, korban penggelapan mobil yang dilakukan tersangka lebih dari satu orang. “Kami minta kepada korban Hersumadi untuk melapor ke polisi,” ujarnya.
Widodo mengatakan, polisi tidak akan memberikan keistimewaan kepada Hersumadi. Dia berada di tahanan bersama tersangka yang lain. “Semua tahanan, kami perlakukan sama,” pungkasnya.