Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dishub Kota Kediri Terapkan Manajemen Lalu Lintas Baru, Jalan Brigjen Katamso Kembali Dua Arah

Ayu Ismawati • Selasa, 3 Februari 2026 | 06:30 WIB
Dua mobil melintas di Jl Kombes Pol Duriyat, Senin siang (2/2). Mulai 4 Februari, Dishub Kota Kediri akan menerapkan manajemen lalin baru di jalan itu.
Dua mobil melintas di Jl Kombes Pol Duriyat, Senin siang (2/2). Mulai 4 Februari, Dishub Kota Kediri akan menerapkan manajemen lalin baru di jalan itu.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Akses kendaraan angkutan berat di dalam Kota Kediri akan dibatasi. Mulai Rabu (4/2) besok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru di sejumlah titik dalam kota.

Di antaranya, Jl Brigjen Katamso akan kembali dibuka dua arah. Kepala Dishub Kota Kediri Arief Cholisudin mengatakan, uji coba penerapan aturan lalu lintas baru itu akan dimulai pukul 08.00 besok.

Manajemen lalu lintas (lalin) itu akan membawa perubahan signifikan di Jl Brigjen Katamso yang tidak lagi satu arah. Melainkan diubah menjadi dua arah. Kendaraan bisa melintas ke timur dan ke barat.

“Untuk yang di Jl Brigjen Katamso itu kami ingin memberikan jalur alternatif lainnya bagi warga yang mungkin ada keperluan melintas di Jl Brigjen Katamso ke selatan. Mungkin ke Ngronggo atau Kaliombo agar tidak selalu lewat Jl Pattimura,” ujar pria yang akrab disapa Cholis itu.

Pembukaan arus menjadi dua arah, lanjut Cholis, salah satunya untuk mengurai kemacetan di Jl Pattimura. Dengan begitu, masyarakat bisa mengambil jalur alternatif melalui Jl Brigjen Katamso dari barat ke timur.

Meski mulai besok dibuka untuk dua jalur, kendaraan besar seperti bus dan truk besar tetap dilarang melintas Jl Brigjen Katamso ke timur.

Melainkan mereka hanya diizinkan melintas dari timur ke barat. Melanjutkan aturan yang diberlakukan sejak 2006 silam.

Cholis menegaskan, mulai besok dishub juga menerapkan rekayasa lalu lintas baru di Jl Panglima Sudirman (Pangsud).

Jika hari ini truk gandeng, tronton, trailer, dan bus masih bisa lewat jalan tersebut, mulai besok kendaraan-kendaraan besar itu tidak boleh lagi melintas di sana.

Aturan itu diberlakukan untuk meningkatkan keamanan di ruas jalan yang relatif sempit itu.

“Jadi untuk truk gandeng, tronton, trailer, itu nanti wajib lurus ke arah Terminal Tamanan untuk menuju ke arah utaranya. Nggak boleh lagi melewati tengah kota,” tegasnya.

Sementara itu, selain menerapkan manajemen lalin baru di Jl Brigjend Katamso, dishub juga akan melakukan penyesuaian di Jl Kombes Pol Duriyat.

Ruas jalan di depan RS Bhayangkara itu akan diatur arus lalinnya. Kendaraan dari barat atau Jl Hasanudin yang masuk Kombes Pol Duriyat diarahkan menggunakan lajur sisi barat atau di sisi kanan.

Selanjutnya, kendaraan dari timur atau Jl Hayam Wuruk juga akan menggunakan lajur sisi timur atau sisi kanan.

“Itu (penggunaan jalur kanan) untuk mengurai kepadatan di crossing pertigaan depan Tepbek (Detasemen Perbengkalan dan Angkutan TNI)  di Jl Hayam Wuruk yang sering terjadi kemacetan. Jadi yang arah dari timur ketika mau ke utara (masuk Jl Kombes Pol Duriyat), biasanya kan harus saling menunggu yang dari utara mau masuk Hayam Wuruk. Di situ sering terjadi kemacetan, makanya kami ubah pakai lajur kanan,” beber Cholis.

Dengan demikian, kendaraan yang masuk Jl Kombes Pol Duriyat tidak lagi perlu berpindah lajur. Baik dari arah Jl Hasanudin maupun Jl Hayam Wuruk.

Diakui Cholis, berkendara di lajur kanan ini tidak umum diberlakukan. Karenanya, dishub akan melakukan beberapa penyesuaian selama masa uji coba.

“Nanti akan ada petugas di lapangan untuk memberikan arahan. Dan nanti juga akan kami pasang alat bantu berupa barrier yang ada tandanya. Kalau masuknya ke jalan sini nanti ada tanda panahnya untuk mengarahkan,” urai Cholis sembari menyebut, uji coba akan diterapkan selama dua pekan.

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri juga menyoal banyaknya kendaraan angkutan berat yang melintas di Jl PB Sudirman.

Anggota DPRD Kota Kediri Ashari mengatakan, jalan itu tidak seharusnya dilewati kendaraan besar karena kondisi jalannya yang relatif sempit dan ramai. Sehingga, memang sudah seharusnya kendaraan besar dilarang melintas di sana.

“Kami sebelumnya sudah menyarankan kepada Pemerintah Kota Kediri untuk melakukan kajian kendaraan berat yang melintas di dalam kota, utamanya dari arah alun-alun ke tengah kota. Kendaraan berat semestinya memang tidak boleh melintas di sana,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri itu juga menyoal kondisi jalan di Jl Pangsud yang banyak bergelombang. Utamanya di sisi barat yang menurutnya bergelombang akibat banyaknya kendaraan besar yang melintas di sana.

“Bahkan ada bentuk pulau di tengah. Dan bagi pengendara motor, pasti akan mengambil posisi di paling kiri. Karena kalau ke kanan akan berhadapan dengan kendaraan roda empat. Ini kan membayakan bagi pejalan kaki atau yang mau menyeberang,” tandasnya mendesak agar ada kajian baru soal lalu lintas kendaraan berat di dalam kota. (ais/ut)

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#dishub kota kediri #rekayasa lalu lintas #Brigjen Katamso #dinas perhubungan #dishub