Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satpol PP Kediri Sisir Puncu dan Kandangan: Reklame Ilegal Dicopot, Pengamen Ditertibkan!

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 15 Januari 2026 | 05:48 WIB
Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan patroli untuk menjaga trantibum
Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan patroli untuk menjaga trantibum

KEDIRI, JP Radar Kediri- Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar patroli wilayah di Kecamatan Puncu dan Kandangan, Rabu (14/1).

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas) di dua wilayah tersebut.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, patroli dimulai pukul 10.00 dengan menyasar sejumlah titik strategis.

Di Kecamatan Puncu, petugas berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kantor Kecamatan Puncu terkait potensi gangguan tibumtranmas.

Selain itu, di Simpang Tiga lampu merah Gadungan, petugas mendata reklame yang telah habis masa pajaknya, tidak berizin, serta terpasang di fasilitas umum.

Hasilnya, ditemukan dua reklame terpasang melintang di tiang listrik dan pohon. Sementara di Kecamatan Kandangan, patroli dilakukan di Simpang Empat lampu merah Kandangan.

Petugas menemukan seorang pengamen bernama AAR, 50, warga Jalan Veteran, Desa Kandangan. Yang bersangkutan kemudian didata dan diberikan surat teguran agar tidak mengulangi aktivitas serupa di kawasan persimpangan.

Menurut Kaleb, bahwa patroli wilayah merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan nyaman.

“Patroli ini sebagai langkah preventif. Kami lakukan pendataan, pembinaan, dan peneguran agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Kaleb menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan patroli secara berkala serta mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, termasuk perizinan reklame dan larangan aktivitas di persimpangan jalan.

“Ketertiban bukan hanya tugas petugas, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (sad)

 

Editor : Andhika Attar Anindita