Hotel Embarkasi Haji Bakal Digerojok Insentif, Apa saja?

JP Radar Kediri – Pemkab Kediri membuka peluang mendukung pemberian insentif bagi hotel yang nantinya digunakan sebagai lokasi embarkasi haji 2027.
Namun, bentuk dukungan tersebut masih menunggu kepastian hotel yang akan ditunjuk serta kewenangan pemerintah daerah terkait pajak hotel.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil studi tiru ke embarkasi haji berbasis hotel di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah diberikan melalui kebijakan perpajakan kepada hotel yang melayani jemaah haji. Yakni dengan memberikan keringanan pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Moh. Solikin mengatakan, skema serupa memungkinkan untuk dibahas di Kediri.
Hanya saja, terlebih dahulu harus dipastikan hotel yang akan digunakan sebagai embarkasi serta kewenangan pemungutan pajaknya.
"Itu termasuk pajak daerah (pajak hotel), kalau nanti (pajak hotel) hotel tidak masuk wilayah kabupaten, perlu dibantu komunikasi," ujarnya.
Solikin menegaskan, pada prinsipnya Pemkab Kediri mendukung berbagai upaya yang dapat menyukseskan penyelenggaraan embarkasi haji melalui Bandara Dhoho.
Termasuk apabila nantinya diperlukan pembahasan mengenai pemberian keringanan pajak bagi hotel yang menjadi lokasi pelayanan jemaah.
"Prinsipnya Pemkab mendukung," tegasnya.
Meski demikian, pembahasan mengenai insentif tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.



