KEDIRI, JP Radar Kediri- Jelang lebaran Jumat (20/3) nanti, pelayanan SIM dan Samsat Kota Kediri diliburkan. Rencananya, pelayanan akan kembali dibuka Rabu (25/3) depan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kedua pelayanan tersebut diliburkan selama tujuh hari. “Jadi Satpas SIM dan Samsat itubesok (hari ini, Red) terakhir,” ujar lelaki yang akrab disapa Yudho itu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, libur pelayanan itu dimulai pada Rabu (18/3) sampaidengan Selasa (24/3) mendatang. Selama itu juga pelayanan tutup total. Bagi masyarakat yang jatuh tempo pada tanggal tersebut dipastikan tidak ada sanksi. Oleh karenanya bagi mereka yang surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) mati atau jatuh tempo tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Satpas SIM dan Samsat Diliburkan Lima Hari
“Satu minggu sebelumnya kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat. Untuk segera mengurus,” imbuhnya. Yudho pun menegaskan bahwa masyarakat bisa memperpanjang satu minggu sebelum jatuh tempo atau sesudah jatuh tempo tanpa harus membuat ulang.
“Jadi tidak ibaratnya buat SIM baru tapi tetap memperpanjang. Terus untuk pajakkendaraan tidak akan dikenakan denda,” terang lelaki domisili Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu.
Meskipun dua layanan tersebut diliburkan, anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota tetap bertugas selama Lebaran dan musim mudik tahun ini. Mereka bertugas memantau arus lalu lintas yang ada di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Kembali Dapat Layani Proses Pengajuan SIM
Seperti yang diketahui ada 5 pos pengamanan, 1 pos pelayanan, 1 pos terpadu, dan 1 pos pelayanan pengaman di Bandara Internasional Dhoho Kediri yang disiagakan. Itu dengan jumlah personel setiap pos ada 30 orang.
Editor : Andhika Attar Anindita