KEDIRI, JP Radar Kediri – Aktivitas judi sabung ayam di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, yang meresahkan masyarakat ditertibkan petugas Polsek Ngasem.
Petugas membongkar sekaligus membakar arena sabung ayam itu pada Minggu (8/3). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik taruhan di lokasi tersebut.
“Di lokasi itu ditemukan arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk kegiatan perjudian. Untuk mencegah agar tidak dipakai lagi, kami lakukan pembongkaran sekaligus pembakaran,” ujar Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi.
Saat dicek, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun orang di lokasi. Namun, didapati area yang kerap dijadikan arena perjudian sehingga langsung dibongkar dan dibakar oleh petugas.
“Kami juga memasang imbauan larangan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,” imbuhnya.
Ipda Heri mengatakan dengan pemasangan papan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian.
Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan patroli serta pemantauan di sejumlah titik rawan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau kegiatan yang melanggar hukum.
Editor : Andhika Attar Anindita