Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ops Pekat Semeru 2026, Polsek Pare Kediri Amankan Penjual Arak Ilegal

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 25 Februari 2026 | 16:11 WIB

Polsek Pare lakukan razia penjual miras tidak berizin (Foto:Polsek Pare)
Polsek Pare lakukan razia penjual miras tidak berizin (Foto:Polsek Pare)

KEDIRI, JP Radar Kediri – Jajaran Polsek Pare kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan.

Rabu (25/2) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menggelar razia penyalahgunaan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Pare.

Hasilnya, seorang warga Desa Sumberbendo diamankan karena diduga menjual arak tanpa izin. Sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi.

Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari Ops Pekat Semeru 2026.

Petugas mendatangi sebuah warung di Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare. Di lokasi itu, polisi menemukan minuman keras jenis arak yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

“Dalam operasi tersebut, anggota mendapati seorang yang diduga menjual miras tanpa izin. Barang bukti kami temukan disimpan di bawah meja warung milik pelaku,” jelasnya.

Terlapor diketahui berinisial Su, 60, warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare. Dari tangan yang bersangkutan, polisi mengamankan lima botol arak kemasan plastik ukuran 1,5 liter.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pare untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut kapolsek, perbuatan terlapor diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 Pasal 2 juncto 17 sebagaimana telah diubah dalam Perda Nomor 04 Tahun 1977 serta Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang peredaran minuman beralkohol.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengamankan barang bukti hingga memproses perkara melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polsek Pare menegaskan akan terus mengintensifkan razia miras ilegal selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #polsek pare #Ops Pekat #arak ilegal #semeru