KEDIRI, JP Radar Kediri – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengimbau agar masyarakat tidak melakukan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, meskipun Operasi Keselamatan Semeru 2026 sudah selesai, kegiatan patroli maupun penindakan akan terus berjalan. “Kami akan tetap laksanakan secara maksimal,” ujar lelaki yang akrab disapa Yudho itu.
Termasuk akan memberikan sosialisasi kepada klub-klub motor agar tidak ada aksi breng-brengan. Itu mengingat juga adanya larangan terkait pelaksanaaan SOTR oleh Polda Jawa Timur.
“Sementara infonya sesuai petunjuk dari pimpinan tingkat Polda tidak diperkenankan sahur on the road,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Atur Pengeras Suara Tadarus, Polisi Ancam Sita Mobil Sound Horeg yang Sahur on The Road
Untuk diketahui, adanya larangan SOTR ini atas beberapa pertimbangan. Kegiatan ini lebih banyak nilai negatifnya dibandingkan nilai positifnya.
Mulai dari konvoi kendaraan yang tidak tertib hingga memicu keributan antar kelompok ketika di jalan.
Ya, seringkali oknum remaja menyalahgunakan kegiatan SOTR sebagai ajang konvoi ugal-ugalan dengan knalpot bising. Hal itu tentunya berpotensi memicu tawuran antar kelompok yang meresahkan warga.
“Karena sahur seharusnya jam setengah tiga maupun jam tiga, tapi mereka (pelaku SOTR, Red) sudah muter dari jam setengah 12. Biasanya mereka bukan warga di wilayah itu,” tandas Yudho.
Baca Juga: Sampata Polres Kediri Kota Bubarkan Belasan Remaja Sahur On the Road Menggunakan Sound System
Belum lagi kalau mereka menggunakan sound besar-besar. Niatnya memang membangunkan, namun seringkali justru menganggu kenyamanan warga. Terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung.
“Akan kami antisipasi dengan melakukan patrol rutin. Juga menindaklanjuti segera aduan masyarakat yang masuk kepada kami. Agar pengendalian bisa lebih mudah dilakukan,” pungkas perwira dengan tiga balok emas tersebut.
Editor : Andhika Attar Anindita