KEDIRI, JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pria asal Surabaya yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik teman kencan sesama jenisnya.
Peristiwa itu terjadi usai keduanya bertemu dan menginap di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, pelaku berinisial AR, 31, laki-laki asal Kota Surabaya. Sementara korbannya adalah AS, 37, yakni laki-laki asal Kabupaten Blitar.
Keduanya diketahui saling mengenal melalui sebuah aplikasi pertemanan. Akhirnya mereka sepakat bertemu di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (31/1).
Setelah bertemu, pelaku dan korban sempat berkeliling bersama. Berikutnya kedua pasangan sesama jenis itu bermalam di salah satu hotel di Kecamatan Ngasem.
Namun siapa sangka, keesokan paginya, korban mendapati teman sekamarnya itu telah pergi. Tidak hanya meninggalkannya saja.
Namun sejumlah barang berharga miliknya juga raib. Termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario miliknya.
“Pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban. Saat korban tertidur, pelaku mengambil sepeda motor, dua unit handphone, serta dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM,” ujar laki-laki yang akrab disapa Bram itu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 17 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Ngasem.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh korps Bhayangkara. Unit Reskrim bersama Tim Buser Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Korps berseragam coklat juga langsung mengejar pelaku. Menurut Bram, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di salah satu kamar G Suites Hotel, Jalan Raya Gubeng, Surabaya.
Polisi juga menemukan sepeda motor milik korban terparkir di area hotel tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Editor : Andhika Attar Anindita