KEDIRI, JP Radar Kediri- Kecelakaan beruntun yang disebabkan oleh Bus Harapan Jaya pada Jumat (23/1) lalu menjadi atensi khusus pihak kepolisian.
Satlantas Polres Kediri Kota bakal menggencarkan penindakan bus yang nakal. Kedapatan dua kali melanggar, armada akan langsung diamankan.
“Dua kali tilang tahan kendaraannya. Dan tilang itu berlaku sampai dengan dua bulan. Ini memang perlu pengawasan ketat. Kalau perlu saya turun ke lapangan,” tegas Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Lelaki yang akrab disapa Yudho itu menerangkan jika nantinya anggota juga akan menyaru menjadi orang biasa. Itu agar penindakan bisa berjalan lebih maksimal.
“Nanti akan lebih di kedepankan untuk mengawasi dan menindak bus yang nekat melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Update Laka Beruntun Lirboyo Kediri, Sopir Bus Harapan Jaya Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Sebab selama ini banyak ditemui masyarakat yang patuh berlalu lintas saat ada petugas yang memakai seragam dinas polisi saja.
Artinya, kesadaran berlalu lintas tersebut masih perlu ditingkatkan. Karena keselamatan berlalu lintas itu adalah kebutuhan diri sendiri. Bukan menunggu petugas untuk mengingatkannya.
“Sebaliknya jika tidak ada petugas mereka berani melanggar. Tidak hanya bus juga sering ditemui kendaraan lain,” tutur perwira dengan tiga balok emas di pundak itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan adanya pelanggaran. Juga kepada petugas yang berhasil menangkap pelanggar lalu lintas.
Diharapkan setiap pelanggaran dapat tercatat secara detail. Mulai dari lokasi hingga waktu dilakukan pelanggaran.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Versus Armada Bus Nakal, Ada Apa?
Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat menaati aturan yang sudah berlaku. Agar keselamatan di jalan bisa diciptakan bersama-sama.
“Himbauan kami tolong taati peraturan yang sudah ditentukan dan berlaku. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Baik yang mengemudikan bus maupun pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita