Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polisi Dalami Pencabulan yang Melibatkan Pria Asal Kabupaten Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Minggu, 29 September 2024 | 16:21 WIB
Polisi Ringkus Dua Predator Anak di Kediri, Korbannya Bocah Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar
Polisi Ringkus Dua Predator Anak di Kediri, Korbannya Bocah Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar

KEDIRI, JP Radar Kediri - Polisi melanjutkan pengusutan kasus pencabulan yang melibatkan Slamet Supriyadi, 58.

Selain menahan pria asal salah satu desa di Kecamatan Purwoasri itu, korps baju cokelat juga melakukan pemeriksaan kejiwaan Luka (bukan nama sebenarnya, Red), korban pencabulan.

Hasilnya, bocah berusia enam tahun itu ketakutan dan cemas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatresrkim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Heri Wiyono.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban. Hasilnya ada ketakutan dan kecemasan pada korban akibat perbuatan (cabul, Red) tersangka,” kata Heri.

Pemeriksaan psikologis korban, menurut Heri merupakan salah satu rangkaian penyidikan. Selebihnya, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk memadukannya dengan barang bukti lain yang diamankan oleh polisi.

Di antaranya hasil visum terhadap alat kemaluan korban.

“Ada robekan pada alat vitalnya,” lanjut Heri tentang bukti penting yang membuat polisi memasukkan Slamet ke tahanan pada Kamis (26/9) lalu. Robekan pada alat vital Luka itu diduga akibat aksi Slamet yang memasukkan jarinya hingga beberapa kali ke sana.

Heri menegaskan, pengusutan kasus pencabulan yang dilakukan Slamet akan terus berlanjut. Saat ini timnya masih berupaya menelisik lebih dalam tentang aksi cabul pelaku. Di antaranya untuk memastikan sudah berapa kali dia mencabuli Luka.

Untuk diketahui, setiap harinya Luka memang sering bermain ke rumah Slamet. Dia ke sana agar bisa bermain dengan cucu Slamet. Niat jahat Slamet muncul setelah dia sering melihat bocah lucu dan menggemaskan itu datang ke rumahnya.

Apakah cucu Slamet juga menjadi korban pencabulan? Perwira dengan pangkat satu balok di pundak itu menyebut anggotanya juga masih mendalami hal tersebut. “Dari pemeriksaan sementara, sepertinya tidak (tidak jadi korban pencabulan, Red),” tandas Heri.

Seperti diberitakan, Slamet diduga mencabuli Luka pada Agustus lalu. Pada suatu sore, Luka yang tengah bermain dengan cucu Slamet langsung diajak masuk ke dalam kamarnya. Dia diiming-imingi uang saku agar mau menuruti ajakannya untuk berbuat mesum.

Di dalam kamar, Slamet menyuruh korban melepas celana. Selanjutnya, dia memegangi kemaluan Luka. Tidak hanya itu, Slamet juga memasukkan jarinya ke alat vital Luka sebelum kemudian menciuminya.

Tidak hanya itu, Slamet juga menciumi bagian tubuh Luka lainnya.
Selesai menyalurkan nafsunya, Slamet meminta Luka kembali memakai celananya. Kemudian, dia berpesan agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapapun.

Namun, Luka yang masih polos justru langsung menceritakan pada orang tuanya. Mendapati cerita tersebut, orang tua Luka langsung naik pitam dan melapor ke polisi. Satreskrim langsung bertindak cepat dan menangkap Slamet pada Kamis (26/9) lalu.

Akibat perbuatannya, Slamet disangka pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Tindak Pidana Membujuk Anak untuk Melakukan Perbuatan Cabul.

"Ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 juta," jelasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kediri #kekerasan anak #pelecehan anak #pencabulan