Isolasi Enam Napi yang Pesta Sabu, Petugas Lapas Dalami Modus Peredaran Narkoba


KEDIRI, JP Radar Kediri-Lapas Kelas II A Kediri menindaklanjuti hasil razia gabungan Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, dan Ditresnarkoba Polda Jatim pada Minggu (1/11) dini hari lalu. Enam narapidana (napi) yang pesta narkoba atau positif memakai sabu-sabu langsung diisolasi. Selebihnya, lapas juga memperketat pengawasan barang kiriman pengunjung.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Gatot Tri Rahardjo mengatakan, pihaknya tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap enam napi tersebut. “Ini kami masih terus melakukan pendalaman kepada enam napi (positif narkoba, Red),” ujar Gatot.
Pemeriksaan, lanjut Gatot, dilakukan untuk menggali asal sabu-sabu yang mereka konsumsi di lapas. Termasuk, durasi waktu mereka menyembunyikan sabu di lapas. Hingga memastikan apakah sabu-sabu di kamar itu hanya dikonsumsi atau dijual di lapas.
“Saat ini keenam orang tersebut telah ditempatkan di sel isolasi pelanggaran (strap sel) untuk menjalani pemeriksaan. Hari ini (2/11) kami BAP (berita acara pemeriksaan, Red) semua. Jadi nanti akan ada hukuman disiplin," lanjutnya.
Dia memastikan, temuan narkoba di lapas ini tidak hanya berbuah sanksi disiplin dari lapas. Melainkan juga diproses hukum lebih lanjut oleh kepolisian. “Razia ini jadi bahan evaluasi pengawasan kami,” aku Gatot.
Kondisi lapas yang overkapasitas, diakui Gatot menjadi tantangan tersendiri. Dengan kapasitas hanya 325 orang, saat ini lapas dihuni oleh 924 orang atau naik hampir tiga kali lipat dari kapasitas eksisting.
Narkoba diperkirakan bisa lebih mudah masuk dan peredar dalam kondisi lapas yang overload tersebut. Apalagi, petugas pengamanan lapas hanya ada 40 orang. Mereka bekerja dalam empat sif. Praktis di tiap sif hanya ada 10 petugas pengamanan internal. “Selebihnya ada staf kantor sebanyak 65 orang,” jelasnya.
Meski jumlah petugas terbatas, Gatot memastikan pihaknya akan memberantas narkoba maupun hp ilegal di dalam lapas. “Kami akan tetap tegakkan aturan meski jumlah personel terbatas,” tekad pria asal Kota Batu tersebut.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, 26 poket sabu-sabu (SS) diamankan dari di 10 titik atau lokasi di Lapas Kediri. Setelah ditimbang, sabu dalam kemasan paket hemat itu total seberat sekitar tujuh gram atau Rp 7 juta.



