Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Truk Gandeng Ngeyel Lewat Jalan Protokol, Ini Alasan Pengemudi!

Hilda Nurmala Risani
TERABAS LARANGAN: Kendaraan berat nekat melintas di Jl Letjen S. Parman Kota Kediri meski larangan melintas jalan protokol sudah diberlakukan sejak Senin (7/9) lalu. (WAHYU ADJI/JPRK)
TERABAS LARANGAN: Kendaraan berat nekat melintas di Jl Letjen S. Parman Kota Kediri meski larangan melintas jalan protokol sudah diberlakukan sejak Senin (7/9) lalu. (WAHYU ADJI/JPRK)

Advertisement

 

KEDIRI, JP Radar Kediri–Aturan larangan melintas jalan protokol untuk kendaraan berat, agaknya dicueki atau tak diindahkan. Tiga hari  pascapemberlakuan larangan tersebut, masih banyak kendaraan yang melintas. Mayoritas mengaku tidak tahu adanya aturan baru tersebut.

“Saya baru tahu kalau ada aturan baru. Satu minggu sebelumnya melintas di sini (Jalan Kapten Tendean, Red) belum ada papan imbauan larangan melintas jalanan protokol kota,” ujar Supadi, warga Kabupaten Blitar.

Advertisement

Dengan aturan baru itu, Supadi harus memutar lebih jauh. Mau tidak mau, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk mengirim barang jadi lebih lama. Jika biasanya hanya butuh waktu 1-2 jam perjalanan, dengan aturan baru itu bisa bertambah 30 menit sampai dengan 1 jam.

“Jarak tempuhnya lebih jauh dan waktunya lebih lama. Paling kalau mau mengakali ya melintas di luar waktu pembatasan,” lanjut pria yang kemarin (9/9) mendapat teguran dari satlantas itu.

Advertisement

Setelah menemui personel satlantas, Supadi juga langsung mengabari penerima barang. Dia diminta untuk lebih sabar menunggu karena jalur yang dilintasi lebih jauh.

Hal serupa juga disampaikan Joko, 55, warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dengan pembatasan melintas di jalan protokol, dia harus menyiapkan rute baru di pinggiran kota.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, ada beberapa truk gandeng yang kemarin nekat melewati Jl Letjens S. Parman. Tidak hanya itu, di simpang tiga PG Pesantren yang diberlakukan satu arah pun juga masih banyak kendaraan yang nekat belok kanan masuk ke Kota Kediri.

Terpisah, Kanit Turjagwali Polres Kediri Kota Ipda Arifin Priyo Ananto menyebut, Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri sudah memasang rambu-rambu lalu lintas papan imbauan secara masif terkait pembatasan operasional kendaraan berat. Pembatasan dilakukan untuk truk sumbu 3 ke atas.

“Aturan pembatasan jam operasional bagi kendaraan muatan besar tersebut diberlakukan mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan lainnya di kawasan perkotaan,” ujar Arifin.

Advertisement

Artikel Terkait

Batasi Jalur Truk Muatan Besar, Ini Jalanan Kota Kediri Yang Tak Boleh Dilewati!

Batasi Jalur Truk Muatan Besar, Ini Jalanan Kota Kediri Yang Tak Boleh Dilewati!

Banyaknya kendaraan bermuatan besar melintas di ruas jalan utama Kota Kediri seringkali menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Tagih Bayaran, Puluhan Sopir Truk Geruduk PT Hastari

Tagih Bayaran, Puluhan Sopir Truk Geruduk PT Hastari

Puluhan truk memadati Jalan Raya PB Sudirman, Desa Manyaran, Banyakan kemarin siang (1/9). Para pengangkut pasir proyek Tol Akses Bandara itu memprotes PT Hastari

Peringati HUT ke-81 RI, PG Pesantren Baru Bagikan 800 Pax Gula dan Bingkisan bagi Sopir Truk Tebu

Peringati HUT ke-81 RI, PG Pesantren Baru Bagikan 800 Pax Gula dan Bingkisan bagi Sopir Truk Tebu

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus HUT PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) ke-5 dirayakan dengan aksi sosial oleh manajemen

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer