KEDIRI, JP Radar Kediri–Penyelundupan narkoba dengan cara melempar lewat pagar samping lapas Kelas II A Kediri kembali terjadi. Sabtu (18/3) lalu, dua pria yang berboncengan sepeda motor melemparkan tiga potong selang ke pagar lapas. Setelah dicek petugas, barang yang tersangkut di brandgang itu berisi tiga ribu butir dobel L. Barang terlarang yang diduga kuat akan dikonsumsi oleh narapidana di sel itu pun disita.
Untuk diketahui, pelemparan barang terlarang itu dilakukan pukul 12.07, Sabtu lalu. Aksi yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) itu juga diketahui warga yang tinggal di selatan lapas. Mereka langsung berteriak melihat aksi tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi mengungkapkan, pelemparan tiga potong selang berisi tiga ribu butir dobel L ini dilakukan saat jam istirahat. Sehingga, tidak ada petugas yang berjaga di pos atas lapas. “Mereka ini pintar, beraksi ketika jam istirahat. Saat kejadian kami kan sedang jamaah bersama,” kata Hanafi sembari menyebut para narapidana dan pegawai lapas jamaah di masjid.
Begitu petugas mendengar teriakan warga, mereka langsung mengecek ke area brandgang. Di sana petugas menemukan tiga potong selang berwarna hijau yang disatukan dengan solasi. Setelah selang dibuka, ternyata isinya pil dobel L. “Masing-masing selang ini seribu butir,” lanjut Hanafi.
Selama Maret ini, menurut Hanafi upaya penyelundupan narkoba itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, pada Jumat (10/3) lalu juga ada upaya penyelundupan sabu-sabu. Motifnya, memasukkan serbuk haram seberat tiga gram itu ke dalam bola tenis. Selanjutnya, bola dilempar lewat pagar samping lapas.
Seperti halnya pil dobel L di dalam selang, sabu di dalam bola tenis ini juga tersangkut di brandgang lapas. Sehingga, tidak bisa sampai di tangan penerima. “Kalau (pelemparan narkoba, Red) itu sukses, pasti barangnya sampai ke sana (depan blok napi narkoba, Red). Entah itu dipakai bareng-bareng atau ada yang beli di sana,” tutur Hanafi.
Diakui Hanafi, upaya penyelundupan narkoba lewat pagar samping lapas relatif sering. Hal itu pula yang membuat Hanafi memutuskan meninggikan pagar. Yang semula hanya enam meter, ditambah 2,5 meter kawat berduri.
Selama kepemimpinannya, menurut Hanafi lapas sudah menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak tujuh kali. Lima kali motif pelemparan lewat pagar dan dua lainnya memasukkan ke barang bawaan pembesuk yang terdeteksi X-Ray.
“Saya intervensi ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota bahwa semua pelaku penyelundupan harus dikejar sampai tertangkap, saya kejar terus itu perkembangannya,” tegas Hanafi.
Hasilnya, dari tujuh upaya penyelundupan tersebut, ada satu tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Yakni, Anton Subekti, warga Desa Puhjarak, Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri. Anton terbukti berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 gram beserta alat hisap yang disembunyikan di bungkus rokok pada 9 Januari lalu.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Hariyanto membenarkan satreskoba menerima pelimpahan barang bukti 3 ribu pil dobel L. Pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait upaya penyelundupan ini. “Tersangkanya belum ditemukan, masih proses penyelidikan lebih lanjut, sesuai yang dikatakan kalapas kami turut bersinergi untuk memerangi peredaran narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.