23.6 C
Kediri
Wednesday, June 7, 2023

7 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengroyokan di Gurah

KABUPATEN, JP Radar Kediri–Polres Kediri melanjutkan pengusutan kasus pengeroyokan delapan pemotor oleh geng motor di Gurah, pada Minggu (13/3) dini hari lalu. Setelah memeriksa 25 terduga pelaku, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Di depan penyidik, mereka berdalih melakukan pemukulan karena jalan konvoi mereka terhalang korban. 

          Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha melalui Kanit Pidum Ipda Dobi Hariyandri Pratama mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, tidak semua orang yang diamankan Rabu (16/3) lalu memenuhi unsur atau cukup bukti. “Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya adalah saksi,” kata Dobi.

          Seperti diberitakan, aksi pengeroyokan oleh geng motor terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari Minggu (13/3) lalu. Para peserta konvoi yang diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang memukul sembilan (sebelumnya diberitakan delapan, Red) pemuda asal Puncu.

          Sekelompok pemuda yang hendak pulang ke Puncu dan melintas di jalan Kediri-Pare, tepatnya di Gurah, tiba-tiba dipukuli oleh geng motor yang melintas dari arah berlawanan. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka. Bahkan, NF, 16, salah satu korban harus kehilangan salah satu giginya karena dipukul oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga :  Narkoba Banyak Beredar, Polres Kediri Kota Ungkap Belasan Kasus

          Aksi tak terpuji kelompok geng motor ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Tak hanya memukuli sembilan pemuda asal Puncu, mereka juga memukul kaca mobil yang mereka temui.

          Kasus diusut polisi setelah Bupati Hanindhito Himawan Pramana dikirimi direct message di Instagram oleh salah satu korban. Orang nomor satu di Pemkab Kediri ini mendampingi korban untuk melapor karena sebelumnya korban mengaku takut.

          Terkait motif para anggota geng motor memukul korban, Dobi menjelaskan, anggota geng motor yang berjumlah puluhan orang itu merasa menguasai jalan. Karenanya, saat berpapasan dengan sekelompok pemuda Puncu ini mereka merasa terhalangi. Selanjutnya, para pemuda yang hendak menuju ke kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) ini lantas memukuli korban. “Mereka (geng motor, Red) kan melakukan konvoi,” terang perwira pertama asal Sulawesi Selatan itu.  

Baca Juga :  Polres Kediri Tangkap Perempuan Pengedar Sabu-Sabu Asal Semampir

          Selain memeriksa secara intensif para tersangka, Dobi menjelaskan, pihaknya juga melengkapi barang bukti kejadian tersebut. Selain mengamankan bukti rekaman, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

          Selanjutnya, sembilan korban pemukulan geng motor ini juga sudah menjalani visum di rumah sakit. Dari sana diketahui jika korban pengeroyokan ini rata-rata mengalami luka memar dan luka lecet. “Semua korban sudah diobati,” tegasnya.

          Ditanya tentang latar belakang salah satu pelaku yang merupakan anggota perguruan silat, Dobi menyebut pihaknya fokus pada pengeroyokan yang dilakukan. Polisi menurutnya tidak mengusut latar belakang secara spesifik. “Dari perguruan silat atau bukan tetap kami usut,” paparnya.

          Akibat perbuatan mereka, para tersangka diancam pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama. Selain hasil visum, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dipakai korban saat kejadian pengeroyokan.

Meski sudah mengamankan tujuh tersangka, Dobi menjelaskan pihaknya tetap mengembangkan kasus tersebut. Karenanya, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tersangka lainnya. (ara/ut)

KABUPATEN, JP Radar Kediri–Polres Kediri melanjutkan pengusutan kasus pengeroyokan delapan pemotor oleh geng motor di Gurah, pada Minggu (13/3) dini hari lalu. Setelah memeriksa 25 terduga pelaku, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Di depan penyidik, mereka berdalih melakukan pemukulan karena jalan konvoi mereka terhalang korban. 

          Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha melalui Kanit Pidum Ipda Dobi Hariyandri Pratama mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, tidak semua orang yang diamankan Rabu (16/3) lalu memenuhi unsur atau cukup bukti. “Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya adalah saksi,” kata Dobi.

          Seperti diberitakan, aksi pengeroyokan oleh geng motor terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari Minggu (13/3) lalu. Para peserta konvoi yang diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang memukul sembilan (sebelumnya diberitakan delapan, Red) pemuda asal Puncu.

          Sekelompok pemuda yang hendak pulang ke Puncu dan melintas di jalan Kediri-Pare, tepatnya di Gurah, tiba-tiba dipukuli oleh geng motor yang melintas dari arah berlawanan. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka. Bahkan, NF, 16, salah satu korban harus kehilangan salah satu giginya karena dipukul oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD Kena Razia

          Aksi tak terpuji kelompok geng motor ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Tak hanya memukuli sembilan pemuda asal Puncu, mereka juga memukul kaca mobil yang mereka temui.

          Kasus diusut polisi setelah Bupati Hanindhito Himawan Pramana dikirimi direct message di Instagram oleh salah satu korban. Orang nomor satu di Pemkab Kediri ini mendampingi korban untuk melapor karena sebelumnya korban mengaku takut.

          Terkait motif para anggota geng motor memukul korban, Dobi menjelaskan, anggota geng motor yang berjumlah puluhan orang itu merasa menguasai jalan. Karenanya, saat berpapasan dengan sekelompok pemuda Puncu ini mereka merasa terhalangi. Selanjutnya, para pemuda yang hendak menuju ke kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) ini lantas memukuli korban. “Mereka (geng motor, Red) kan melakukan konvoi,” terang perwira pertama asal Sulawesi Selatan itu.  

Baca Juga :  Tewas Terserempet Pikap

          Selain memeriksa secara intensif para tersangka, Dobi menjelaskan, pihaknya juga melengkapi barang bukti kejadian tersebut. Selain mengamankan bukti rekaman, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

          Selanjutnya, sembilan korban pemukulan geng motor ini juga sudah menjalani visum di rumah sakit. Dari sana diketahui jika korban pengeroyokan ini rata-rata mengalami luka memar dan luka lecet. “Semua korban sudah diobati,” tegasnya.

          Ditanya tentang latar belakang salah satu pelaku yang merupakan anggota perguruan silat, Dobi menyebut pihaknya fokus pada pengeroyokan yang dilakukan. Polisi menurutnya tidak mengusut latar belakang secara spesifik. “Dari perguruan silat atau bukan tetap kami usut,” paparnya.

          Akibat perbuatan mereka, para tersangka diancam pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama. Selain hasil visum, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dipakai korban saat kejadian pengeroyokan.

Meski sudah mengamankan tujuh tersangka, Dobi menjelaskan pihaknya tetap mengembangkan kasus tersebut. Karenanya, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tersangka lainnya. (ara/ut)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/