NGADILUWIH, JP Radar Kediri-Cemburu buta membuat Ahmad Sulton, 23, hilang akal. Dia nekat mengancam Dita Kurniawati, 22, pacarnya. Pemuda asal Dusun Puleutara, Desa Pule, Kandat, ini mencegat sang pacar dan mengaku akan menabraknya. Perbuatan tidak menyenangkan ini pun mengantarkannya ke dalam penjara.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pengancaman dilakukan Sulton pada Kamis (9/12) 2021 lalu. Saat itu, Dita yang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya bersama sang teman, dihentikan paksa di tengah jalan sekitar pukul 20.30. “Sepeda motor yang dikendarai korban dihentikan paksa,” ujar Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi melalui Kanitreskrim Aipda Deni Hermanto.
Mendapat perlakuan tersebut, perempuan asal Desa/Kecamatan Ngadiluwih itu pun ketakutan. Apalagi, saat itu Sulton mengaku akan menabrak Dita jika dia tidak menghentikan motornya.
Mendapat ancaman tersebut, Dita memutuskan untuk lari ke arah utara. Melihat buruannya kabur, pria yang bekerja di tempat pembibitan buah ini langsung mengejarnya.
Setibanya di Desa Rembang, Ngadiluwih, motor Dita dihentikan secara paksa. Saat sepeda motor mereka sudah berhenti, Sulton meminta kunci motor dengan paksa. “Terlapor ini kemudian memegang jaket. Dari keterangan korban, dia (Sulton, Red) mengeluarkan senjata tajam,” lanjutnya.
Namun, hal tersebut disangkal oleh Sulton. Di depan penyidik dia mengaku hanya mengeluarkan gawai. Meski demikian, dia mengakui mengancam akan menusuk Dita.
Gadis kelahiran 1999 silam itu pun semakin takut. Dia berteriak meminta tolong. Sulton yang panik lantas melemparkan kunci motor Dita dan meninggalkan lokasi.
Keesokan harinya, Sulton mendatangi Dita yang tengah berbelanja di toko Desa Purwokerto, Ngadiluwih. Melihat gadis yang sudah dipacarinya selama tiga tahun itu duduk di jok motor, Sulton langsung ikut naik sepeda motor.
Dita yang ketakutan lantas melompat dari sepeda motor. Melihat itu, Sulton mengambil barang-barang yang ada di jok motor. Mulai ponsel merk Oppo warna ungu. Kemudian, satu tas plastik berisi peralatan make up. Ada pula dompet berisi surat-surat penting.
Tidak terima perlakuan tersebut, Dita melaporkan Sulton ke Polsek Ngadiluwih. “Tersangka baru kami tangkap Senin (10/1) di rumahnya,” tandas Deni sembari menyebut sebelumnya Sulton juga sudah beberapa kali mengancam Dita.
Ditemui koran ini, Sulton mengaku nekat mengancam Dita karena cemburu. Dia menduga kekasihnya itu selingkuh. Sebab, saat sedang bersama dirinya Dita asyik bercakap-cakap di WhatsApp dengan orang lain.
“Setiap ditanya aku siapa, katanya teman. Padahal pacarnya,” beber Sulton. Marah karena merasa terus dibohongi, Sulton pun mengamcam akan menusuk pacarnya jika dia keluar dengan cowok lain.
Akibat perbuatannya, Sulton diancam dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e, pasal 2e KUHP, pasal 29 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dengan pasal 45B UU No.19/2016 tentang ITE. “Tersangka kami tangkap Selasa (11/1) dan sekarang ditahan,” tandas Deni. (ara/ut)