23.7 C
Kediri
Wednesday, March 22, 2023

Satreskrim Polres Kediri Periksa Pengelola Bendung Gerak Waru Turi

- Advertisement -

KABUPATEN, JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri sedang menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) tiket masuk wisata Bendung Gerak Waru Turi di Gampengrejo. Indikasi ini terjadi ketika momentum Lebaran lalu. Keluhan terkait tarif itu diunggah masyarakat di media sosial karena merasa kecewa.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, tengah menyelidikinya. Berdasarkan laporan yang dia terima, terjadi lonjakan tarif karcis masuk bendungan lebih dari 300 persen. Itu pada Ramadan hingga libur Lebaran 2022.

Karena itu satreskrim meminta keterangan pengelola wisata dan mengamankan sejumlah barang bukti. “Dalam kasus ini kami memeriksa dua orang pengelola,” ujar Rizkika.

Dia menjelaskan bahwa dari pengaduan masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak pengelola. Selain itu, juga mengamankan sejumlah dokumen terkait dasar-dasar aturan tarif di tempat wisata.

Baca Juga :  Dilaporkan Kasus Pencucian Uang

Berdasarkan aduan yang diterimanya, Rizkika mengatakan, semula tarif masuk di bendungan Rp 2 ribu per orang. Namun, ketika Lebaran naik menjadi Rp 6 ribu. Itu pada Senin–Sabtu. Kemudian khusus pada Minggu dan hari libur nasional jadi Rp 10 ribu per orang.

- Advertisement -

“Artinya memang ada kenaikan tarif masuk dari Rp 2.000 menjadi Rp 6.000 dan Rp 10.000. Kita sudah memeriksa dokumen yang berisi aturan tentang kenaikan tarif masuk ke lokasi wisata Bendungan Waru Turi Gerak,” paparnya.

Sedangkan untuk warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan; Desa Ngebrak dan Desa Gampengrejo, Kecamatan Gampengrejo yang masuk ke Wisata Bendung Gerak Waru Turi tidak dipungut biaya masuk. (ara/ndr) 

Baca Juga :  1,7 Ha Tanah Bandara Dhoho Kediri Belum Beres

 

- Advertisement -

KABUPATEN, JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri sedang menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) tiket masuk wisata Bendung Gerak Waru Turi di Gampengrejo. Indikasi ini terjadi ketika momentum Lebaran lalu. Keluhan terkait tarif itu diunggah masyarakat di media sosial karena merasa kecewa.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, tengah menyelidikinya. Berdasarkan laporan yang dia terima, terjadi lonjakan tarif karcis masuk bendungan lebih dari 300 persen. Itu pada Ramadan hingga libur Lebaran 2022.

Karena itu satreskrim meminta keterangan pengelola wisata dan mengamankan sejumlah barang bukti. “Dalam kasus ini kami memeriksa dua orang pengelola,” ujar Rizkika.

Dia menjelaskan bahwa dari pengaduan masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak pengelola. Selain itu, juga mengamankan sejumlah dokumen terkait dasar-dasar aturan tarif di tempat wisata.

Baca Juga :  1,7 Ha Tanah Bandara Dhoho Kediri Belum Beres

Berdasarkan aduan yang diterimanya, Rizkika mengatakan, semula tarif masuk di bendungan Rp 2 ribu per orang. Namun, ketika Lebaran naik menjadi Rp 6 ribu. Itu pada Senin–Sabtu. Kemudian khusus pada Minggu dan hari libur nasional jadi Rp 10 ribu per orang.

“Artinya memang ada kenaikan tarif masuk dari Rp 2.000 menjadi Rp 6.000 dan Rp 10.000. Kita sudah memeriksa dokumen yang berisi aturan tentang kenaikan tarif masuk ke lokasi wisata Bendungan Waru Turi Gerak,” paparnya.

Sedangkan untuk warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan; Desa Ngebrak dan Desa Gampengrejo, Kecamatan Gampengrejo yang masuk ke Wisata Bendung Gerak Waru Turi tidak dipungut biaya masuk. (ara/ndr) 

Baca Juga :  USBN di Kediri: Harus Sewa dan Pinjam Laptop

 

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru

/