KOTA, JP Radar Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Mereka pun telah meminta keterangan 50 orang. Terbanyak adalah pegawai di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri. Termasuk sang kepala dinsos.
Dana bansos BPNT) yang diduga dikorupsi itu terjadi di tahun anggaran 2020-2021. Namun, karena masih tahap penyelidikan, kejaksaan belum menetapkan tersangka. Namun, dalam waktu dekat pihak kejaksaan memastikan akan menentukan siapa yang jadi tersangka. Sebab, kasus ini akan bakal naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini kami (masih) dalami (dugaan) penyelewengan dan penyimpangan bansos BPNT tahun anggaran 2020-2021 di Kota Kediri,” kata Kasi Intel Harry Rahmad.
Menurut Harry, mereka yang dimintai keterangan itu adalah yang terlibat dalam penyaluran maupun penyedia barang. Selain pendamping yang merupakan pegawai dinsos, kejari juga memeriksa dari pihak bank, distributor penyedia barang, hingga pengelola e-warung.
Jaksa kelahiran Sumatera ini menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos tersebut hampir tuntas. Sedikit lagi akan naik ke tahap penyidikan. Bahkan, Kasi Intel juga menyebut telah mendapat bocoran jumlah tersangkanya.
“Sementara ada dugaan tersangka lebih dari satu orang. Bisa dua atau tiga. Bergantung fakta perbuatan yang ada,” bebernya.
Dalam proses penyelidikan, kata Harry, semua pihak yang dimintai keterangan bersikap kooperatif. Bahkan keterangan dari para saksi tersebut sangat mendukung dugaan adanya tindak pidananya. Sayang, dia masih belum bersedia mengungkap siapa yang bakal naik status jadi tersangka.
“Penetapan tersangka belum ada, jadi kami harus menjaga hal praduga tidak bersalah orang. (Tapi) secepatnya akan kami umumkan dari hasil penyelidikan nantinya terkait tersangka,” elaknya ketika diminta siapa yang kemungkinan jadi tersangka.
Harry hanya mau membocorkan bahwa jaksa penyelidik sudah mempunyai gambaran kasus ini. Targetnya, tahap penyelidikan akan tuntas bulan ini. “Yang jelas segera akan kami tingkatkan menjadi penyidikan yang otomatis mengarah pada penetapan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kadinsos Triyono Kutut Purwanto mengaku menjadi salah seorang yang dimintai keterangan oleh kejaksaan. Namun, dia enggan berbicara banyak ketika ditanya perihal pertanyaan yang diajukan penyelidik.
“Memang benar ada panggilan dari Kejari. Kami penuhi panggilan tersebut. Tapi lebih jelasnya sebaiknya langsung konfirmasi pihak kejari. Kami di sini hanya menjalankan sesuai prosedur pemanggilan,” elaknya ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kediri. (ica/fud)