NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Direktur Pemasaran dan Produksi Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk Deny Ismayanti mendatangi Mapolres Nganjuk kemarin. Deny melaporkan Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Kabupaten Nganjuk Sujito atas dugaan ancaman atau intimidasi.
Deny dengan didampingi Lembaga Perlindungan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Nganjuk mendatangi Polres Nganjuk sekitar pukul 09.00 WIB. Deny langsung menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di sana, dia melaporkan Sujito.
“Saya sebagai kuasa hukum Deny datang bersama Deny untuk melaporkan ketua Komnasdik Kabupaten Nganjuk,” ujar Soim Rohani, ketua LPBH NU Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Polisi Buru Penipu Beli Motor Online di Kediri
Soim mengatakan, laporan tersebut merupakan buntut dari perseteruan yang terjadi pada 23 November lalu. Pada waktu iti, Sujito datang ke Hotel Wisata Karya milik PDAU Kabupaten Nganjuk yang berada di Desa Bulurejo, Kecamatan Sawahan.
Sujito baru saja melakukan kegiatan di hotel tersebut. Dalam proses pembayaran, Deny mengatakan ada salah paham antara pihak PDAU dengan Sujito.
Namun, dalam perseteruan tersebut, tiba-tiba Sujito mengancam Deny. Kata Deny, Sujito mengancam akan membuat Deny tidak nyaman bekerja di PDAU. “Sujito juga mengatakan akan menghancurkan saya di PDAU,” ujar Deny.
Karena kejadian tersebut, Deny mengatakan bahwa dirinya sangat takut dan merasa tertekan. “Ada perasaan takut setiap berangkat bekerja di lingkungan kantor,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komnasdik Kabupaten Nganjuk Sujito mengatakan dirinya belum mengetahui laporan ke polisi terkait dirinya. Oleh sebab itu, dia enggan berkomentar. “Saya tidak tahu kalau saya dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto membenarkan laporan tersebut. Dirinya mengatakan, laporan tersebut kini masih didalami oleh pihak kepolisian. “Kami akan dalam kasus tersebut terlebih dulu,” pungkasnya.