Belakangan ini beredar tren merawat boneka yang memiliki roh (spirit doll). Boneka dirawat layaknya bayi manusia. Bahkan menyewa baby sitter untuk merawatnya. Bolehkah seorang muslim mempunyai boneka ini?
(Rensi, 081331232xxx)
Pada umumnya, orang membuat dan mengoleksi boneka adalah untuk hiburan, mainan dan tidak lebih dari itu. Membuat dan mengoleksi dengan tujuan untuk hiburan hukumnya mubah (boleh). Namun demikian berbeda dengan fenomena saat ini dengan maraknya orang mengadopsi boneka yang memiliki roh (spirit doll).
Spirit doll merupakan boneka yang menyerupai bayi atau anak-anak serta kerap diperlakukan seperti makhluk hidup yang diberikan makan, pakaian, hingga diajak bicara dan dirawat setiap hari. Di dalam boneka tersebut diyakini orang merupakan tempat bersemayam suatu makhluk yang dapat memberikan keberuntungan dan kemakmuran bagi pemiliknya.
Merawat boneka dengan suatu keyakinan dapat memberi keberuntungan dan kemakmuran merupakan perbuatan yang bertentangan dengan tauhid dan dapat menjadi perbuatan syirik. Karena ia telah menggantungkan sesuatu pada suatu benda yang merupakan tandingan Allah SWT. Padahal hanya Allah-lah tempat bergantung.
Alquran menegaskan bahwa manusia hanya diperintahkan untuk takut dan berharap kepada Allah SWT. Bukan kepada sesama ciptaan-Nya, apalagi kepada suatu benda berupa boneka yang merupakan hasil karya manusia. Hal ini justru merendahkan derajat dan martabat manusia sebagai makhluk Allah yang paling mulia.
Sebaiknya seorang muslim menjauhi dan tidak mengikuti fenomena tersebut. Boneka merupakan hasil karya seni manusia yang patut dihargai tetapi tidak untuk dipercayai bisa memberikan dampak keberuntungan dan kemakmuran pada manusia. (Dr Muhammad Muhaimin MAg, pengajar pada IAIN Kediri).
Editor : adi nugroho