23.6 C
Kediri
Wednesday, June 7, 2023

Sedekah Langsung lewat Pemuka Agama

Bagaimana hukumnya pemuka agama yang berharap jemaahnya bersedekah? Janjinya akan dilipatgandakan berupa harta (uang, perhiasan, kendaraan). Jemaah yang tak percaya langsung dicap kafir. Bolehkah kita berharap pamrih harta berlipat dengan bersedekah?

(Bilqis, 082218439xxx)

Perlu diketahui, sedekah, yang dalam bahasa Arab disebut dengan “shadaqoh”, berarti suatu pemberian yang diberikan seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah juga berarti suatu pemberian yang diberikan seseorang sebagai kebajikan yang berharap ridha Allah dan pahala. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha’ (ahli fikih) disebut shadaqah al-tathawwu’ (sedekah sukarela).

Makna sedekah yang lebih luas dijelaskan dalam hadits Nabi SAW, sebagaimana Riwayat Imam Muslim dari Abu Dzarr ra, sebagaimana pada bab bayan anna ism al-shadaqah yaqo’ ‘ala kulli nau’in min al-ma’ruf, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.”

Baca Juga :  Jalur Padat Arus Balik Tarokan

Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram? Bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala”.

Merujuk pada hadis di atas, ternyata bentuk shodaqoh bukan saja berupa materi atau uang, tetapi segala bentuk kebaikan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain dengan mengharap ridha Allah SWT. Menjadi bentuk esensi dari shadaqah itu sendiri.  

Sayyid Abdullah Al Haddad dalam Nafaisul Uluwiyyah fi al-Masail al-Sufiyyah berkata:“sesungguhnya beramal karena mengharapkan pahala adalah perbuatan terpuji, usaha yang penuh barakah dan menguntungkan. Orang-orang salaf dan khalaf  dari kalangan mukminin yang saleh, beramal juga dengan berharap seperti itu. Manusia sesungguhnya diciptakan dalam keadaan lemah dan fakir; ia membutuhkan karunia Tuhannya Yang Mahakaya”.

Dari kutipan itu dapat diuraikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, beramal karena mengharapkan pahala bukanlah persoalan tercela. Amal seperti itu terpuji dan diberkati oleh Allah. Mengharapkan pahala dari Allah sama saja mengharapkan balasan di akhirat dan tergolong seorang hamba yang ikhlas. Kedua, para Salafussalih dan Khalafussalih juga mengharapkan pahala dalam beramal ibadah kepada Allah. Mereka tidak mengharapkan balasan atau penghargaan yang bersifat duniawi seperti popularitas di tengah masyarakat, kedudukan terhormat, ataupun harta kekayaan yang berlimpah. Ketiga, manusia itu sesungguhnya lemah sepanjang zaman dan karenanya membutuhkan karunia Allah. Hanya Allah yang bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan manusia dengan karunia-Nya. Karunia itu berupa pahala sebagai bekal hidup abadi di akhirat nanti. Jadi, beramal semata-mata karena ingin melaksanakan perintah Allah lebih mulia daripada karena berharap mendapatkan sesuatu atau sebaliknya karena takut sesuatu. Logikanya jika seseorang beramal karena dijanjikan mendapatkan sesuatu, maka jika Allah tidak menjanjikan apa pun, maka orang tersebut tidak akan beramal. Demikian pula, jika seseorang beramal karena takut ancaman, maka ketika ancaman tidak ada, ia tidak akan beramal.

Baca Juga :  Jangkau 26 Kecamatan Damkar Tambah Dua Pos

Kesimpulannya, beramal karena berharap mendapatkan pahala dari Allah diperbolehkan, dengan catatan tidak memaknai balasan Allah untuk diganti berupa materi yang lebih besar. Karena akan keluar dari esensi shadaqah itu sendiri, yakni melakukan kebaikan kepada diri sendiri atau orang lain dengan mengharap ridha Allah SWT. Maka dari itu, kurang etis jika hanya memaknai pahala atau imbalan itu sebagai bentuk materi yang berlipat-lipat jumlahnya, sebagai bentuk balasan karena dia bershadaqah. Demikian yang bisa kami jelas, semoga bermanfaat dan mohon maaf atas segala kekurangan. (Khamim, LBM Fakultas Syariah IAIN Kediri)

Bagaimana hukumnya pemuka agama yang berharap jemaahnya bersedekah? Janjinya akan dilipatgandakan berupa harta (uang, perhiasan, kendaraan). Jemaah yang tak percaya langsung dicap kafir. Bolehkah kita berharap pamrih harta berlipat dengan bersedekah?

(Bilqis, 082218439xxx)

Perlu diketahui, sedekah, yang dalam bahasa Arab disebut dengan “shadaqoh”, berarti suatu pemberian yang diberikan seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah juga berarti suatu pemberian yang diberikan seseorang sebagai kebajikan yang berharap ridha Allah dan pahala. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha’ (ahli fikih) disebut shadaqah al-tathawwu’ (sedekah sukarela).

Makna sedekah yang lebih luas dijelaskan dalam hadits Nabi SAW, sebagaimana Riwayat Imam Muslim dari Abu Dzarr ra, sebagaimana pada bab bayan anna ism al-shadaqah yaqo’ ‘ala kulli nau’in min al-ma’ruf, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.”

Baca Juga :  Sidang SS Hadirkan Saksi Polisi

Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram? Bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala”.

Merujuk pada hadis di atas, ternyata bentuk shodaqoh bukan saja berupa materi atau uang, tetapi segala bentuk kebaikan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain dengan mengharap ridha Allah SWT. Menjadi bentuk esensi dari shadaqah itu sendiri.  

Sayyid Abdullah Al Haddad dalam Nafaisul Uluwiyyah fi al-Masail al-Sufiyyah berkata:“sesungguhnya beramal karena mengharapkan pahala adalah perbuatan terpuji, usaha yang penuh barakah dan menguntungkan. Orang-orang salaf dan khalaf  dari kalangan mukminin yang saleh, beramal juga dengan berharap seperti itu. Manusia sesungguhnya diciptakan dalam keadaan lemah dan fakir; ia membutuhkan karunia Tuhannya Yang Mahakaya”.

Dari kutipan itu dapat diuraikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, beramal karena mengharapkan pahala bukanlah persoalan tercela. Amal seperti itu terpuji dan diberkati oleh Allah. Mengharapkan pahala dari Allah sama saja mengharapkan balasan di akhirat dan tergolong seorang hamba yang ikhlas. Kedua, para Salafussalih dan Khalafussalih juga mengharapkan pahala dalam beramal ibadah kepada Allah. Mereka tidak mengharapkan balasan atau penghargaan yang bersifat duniawi seperti popularitas di tengah masyarakat, kedudukan terhormat, ataupun harta kekayaan yang berlimpah. Ketiga, manusia itu sesungguhnya lemah sepanjang zaman dan karenanya membutuhkan karunia Allah. Hanya Allah yang bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan manusia dengan karunia-Nya. Karunia itu berupa pahala sebagai bekal hidup abadi di akhirat nanti. Jadi, beramal semata-mata karena ingin melaksanakan perintah Allah lebih mulia daripada karena berharap mendapatkan sesuatu atau sebaliknya karena takut sesuatu. Logikanya jika seseorang beramal karena dijanjikan mendapatkan sesuatu, maka jika Allah tidak menjanjikan apa pun, maka orang tersebut tidak akan beramal. Demikian pula, jika seseorang beramal karena takut ancaman, maka ketika ancaman tidak ada, ia tidak akan beramal.

Baca Juga :  Pagi Mengajar, Sore Tukang Gedor

Kesimpulannya, beramal karena berharap mendapatkan pahala dari Allah diperbolehkan, dengan catatan tidak memaknai balasan Allah untuk diganti berupa materi yang lebih besar. Karena akan keluar dari esensi shadaqah itu sendiri, yakni melakukan kebaikan kepada diri sendiri atau orang lain dengan mengharap ridha Allah SWT. Maka dari itu, kurang etis jika hanya memaknai pahala atau imbalan itu sebagai bentuk materi yang berlipat-lipat jumlahnya, sebagai bentuk balasan karena dia bershadaqah. Demikian yang bisa kami jelas, semoga bermanfaat dan mohon maaf atas segala kekurangan. (Khamim, LBM Fakultas Syariah IAIN Kediri)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/