24.5 C
Kediri
Monday, March 27, 2023

Perlu Penetapan Kawasan dan Komite Khusus

- Advertisement -

Sebagai kawasan, Jalan Dhoho dimiliki oleh beberapa kelurahan. Yang harus dipagari agar master plan pembangunan lebih terarah.

 

Secara geografis, Jalan Dhoho masuk dalam wilayah administrasi di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Kota. Keluraha-kelurahan yang memiliki ikon Kota Kediri ini adalah Setonogedong, Kemasan, dan Pakelan. Nah, tentu tiap kelurahan akan memiliki rencana sendiri membangun kawasannya. Apalagi, warga sudah dimodali dengan anggaran dari Prodamas. Yang memungkinkan mereka membangun sesuai kebutuhannya. Bila seperti ini akan terjadi perbedaan pengembangan kawasan. Yang tentu akan mengurangi nilai secara umum.

Karena itulah perlu adanya penetapan kawasan. Semacam kawasan dengan otoritas khusus. Untuk menghindari munculnya pembangunan yang berbeda konsep dan arah oleh tiap kelurahan.

“Kalau Prodamas itu (berdasar) kesepakatan warga. Bila sudah ditetapkan kawasan (khusus) kejadian seperti itu tidak terulang,” ujar Chevy Ning Suyudi, kepala Perencanaan dan Pemangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto Kunjungi Anang
- Advertisement -

Dengan adanya penetapan kawasan Jalan Dhoho sebagai heritage maka konsep pembangunan di sekitarnya bisa lebih terarah. Seperti yang dikupas pada berita sebelumnya, setiap bangunan harus punya nilai dan ruh. Sehingga tidak sekadar membangun. Jika kawasannya sudah ditetapkan maka perlu disampaikan ke Wali Kota Abdullah Abu Bakar untuk dimintai persetujuannya.

“Jika disetujui bisa lanjut,” ucapnya.

Oleh karena itu, perlu ada komite atau tim khusus yang mengawalnya. Karena untuk membangun Jalan Dhoho yang punya peninggalan sejarah harus pula melibatkan banyak pihak. Diskusi malam itu (28/12/2021), sudah mewakili beberapa unsur dari kalangan akademisi, legislator, pengusaha, penggiat budaya dan media.

Stakeholder yang perlu ditambahkan lagi ke depannya adalah tokoh masyarakat di kelurahan dan konsultasi publik. Dengan cara itu, rencana pembangunan Jalan Dhoho ini benar-benar matang. Tidak ada lagi muncul ego sektoral yang bisa mengancam program pembangunan. Yang paling penting dari semuanya adalah komitmen bersama.

Baca Juga :  Reza Rahardian Kampanye di Kampung Inggris

“Setelah itu barulah kita siapkan grand design-nya,” ujar Chevy.

Untuk grand design dibutuhkan waktu minimal setahun. Adanya grand design tersebut akan menjadi rujukan bagi kelurahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menata Jalan Dhoho. Kelurahan masih bisa berperan meningkatkan potensi lingkungannya lewat Prodamas.

Chevy menganggap penataannya bisa lebih matang karena fokusnya pada ada di Jalan Dhoho. Meski dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Kediri tidak menonjolkan budaya tapi ini bisa masuk pada program pariwisatanya. Untuk cagar budaya yang sudah ditetapkan Pemkot Kediri secara otomatis sudah terlindungi. Ia pun berharap ada pembahasan lebih lanjut untuk penataan Jalan Dhoho.(rq/fud/bersambung)

- Advertisement -

Sebagai kawasan, Jalan Dhoho dimiliki oleh beberapa kelurahan. Yang harus dipagari agar master plan pembangunan lebih terarah.

 

Secara geografis, Jalan Dhoho masuk dalam wilayah administrasi di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Kota. Keluraha-kelurahan yang memiliki ikon Kota Kediri ini adalah Setonogedong, Kemasan, dan Pakelan. Nah, tentu tiap kelurahan akan memiliki rencana sendiri membangun kawasannya. Apalagi, warga sudah dimodali dengan anggaran dari Prodamas. Yang memungkinkan mereka membangun sesuai kebutuhannya. Bila seperti ini akan terjadi perbedaan pengembangan kawasan. Yang tentu akan mengurangi nilai secara umum.

Karena itulah perlu adanya penetapan kawasan. Semacam kawasan dengan otoritas khusus. Untuk menghindari munculnya pembangunan yang berbeda konsep dan arah oleh tiap kelurahan.

“Kalau Prodamas itu (berdasar) kesepakatan warga. Bila sudah ditetapkan kawasan (khusus) kejadian seperti itu tidak terulang,” ujar Chevy Ning Suyudi, kepala Perencanaan dan Pemangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri.

Baca Juga :  Firnanda Junizar Nurhaliza, Juara Kompetisi Matematika Internasional

Dengan adanya penetapan kawasan Jalan Dhoho sebagai heritage maka konsep pembangunan di sekitarnya bisa lebih terarah. Seperti yang dikupas pada berita sebelumnya, setiap bangunan harus punya nilai dan ruh. Sehingga tidak sekadar membangun. Jika kawasannya sudah ditetapkan maka perlu disampaikan ke Wali Kota Abdullah Abu Bakar untuk dimintai persetujuannya.

“Jika disetujui bisa lanjut,” ucapnya.

Oleh karena itu, perlu ada komite atau tim khusus yang mengawalnya. Karena untuk membangun Jalan Dhoho yang punya peninggalan sejarah harus pula melibatkan banyak pihak. Diskusi malam itu (28/12/2021), sudah mewakili beberapa unsur dari kalangan akademisi, legislator, pengusaha, penggiat budaya dan media.

Stakeholder yang perlu ditambahkan lagi ke depannya adalah tokoh masyarakat di kelurahan dan konsultasi publik. Dengan cara itu, rencana pembangunan Jalan Dhoho ini benar-benar matang. Tidak ada lagi muncul ego sektoral yang bisa mengancam program pembangunan. Yang paling penting dari semuanya adalah komitmen bersama.

Baca Juga :  Bapenda Terus Dorong Inovasi untuk Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

“Setelah itu barulah kita siapkan grand design-nya,” ujar Chevy.

Untuk grand design dibutuhkan waktu minimal setahun. Adanya grand design tersebut akan menjadi rujukan bagi kelurahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menata Jalan Dhoho. Kelurahan masih bisa berperan meningkatkan potensi lingkungannya lewat Prodamas.

Chevy menganggap penataannya bisa lebih matang karena fokusnya pada ada di Jalan Dhoho. Meski dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Kediri tidak menonjolkan budaya tapi ini bisa masuk pada program pariwisatanya. Untuk cagar budaya yang sudah ditetapkan Pemkot Kediri secara otomatis sudah terlindungi. Ia pun berharap ada pembahasan lebih lanjut untuk penataan Jalan Dhoho.(rq/fud/bersambung)

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru

/