27.7 C
Kediri
Tuesday, March 28, 2023

Warga Dusun Kedungpingit yang Terdampak Bendungan Semantok

- Advertisement -

Ratusan warga Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso terdampak pembangunan Bendungan Semantok. Mereka harus direlokasi ke tempat yang baru. Ganti rugi pun sudah diberikan. Besarnya tak tanggung-tanggung, satu kepala keluarga bisa mendapatkan uang Rp 1 miliar lebih.

Ada sekitar 150 kartu keluarga (KK) warga Dusun Kedungpingit yang masih belum meninggalkan rumah mereka. Padahal, sejak Senin (29/11) lalu ratusan dari warga tersebtu sudah mendapat ganti rugi. Pada Senin lalu, 113 warga dari dusun tersebut yang mendapat ganti rugi. Uang ganti rugi tersebut dibayarkan langsung kepada warga setelah warga yang menyetujui nominal ganti rugi.

Salah satu warga yang belum meninggalkan rumahnya adalah Jauhari, 41, warga setempat. Bapak dua anak tersebut berdalih masih harus mengurus dua ekor sapi. Karena jika dirinya pindah, dia mengaku bingung dengan nasib kedua sapinya tersebut. “Saya itu pekerjaannya cuma ngurus sapi,” terangnya.

Baca Juga :  Terpapar Korona, Anak Lima Tahun Meninggal

Namun demikian, Jauhari mengaku bahwa dirinya sudah mendapat ganti rugi dari rumah dan tanah yang akan digunakan dalam pembangunan Bendungan Semantok. Untuk tiga bidang tanah miliknya, Jauhari mengaku dirinya mendapat ganti rugi sebanyak Rp 1,7 miliar.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah di tempat lain. Namun Jauhari mengatakan belum memiliki rencana untuk tinggal di tempat relokasi. “Rencananya mau tinggal di rumah nenek saja,” ujarnya pasrah.

- Advertisement -

Alasan tersebut tidak lain karena Jauhari memikirkan nasib dari kedua sapinya tersebut. Karena berembus kabar, di tempat relokasi nantinya tidak akan ada cukup tempat untuk memelihara sapi. “Kalau kabar itu benar, sapi saya mau ditaruh di mana,” ujarnya.

Jauhari berharap jika nantinya tempat relokasi tersebut bisa digunakan untuk merawat hewan ternak. Seperti ketika Jauhari berada di rumahnya saat ini.

Baca Juga :  Pupuk Nonsubsidi Melangit, Phonska Menghilang

Hal senada diutarakan Djiran, warga setempat. Dia  mengaku, dh belum memiliki rencana untuk meninggalkan tanah kelahirannya tersebut. Pria 62 tahun itu banyak alasan mengapa dirinya masih tidak ingin pindah dari rumahnya.

Alasannya pertama, dirinya merasa tidak nyaman jika harus berpindah ke lingkungan baru yang asing. Terutama fakta bahwa Djiran merupakan warga kelahiran asli Dusun Kedungpingit. “Takut kalau harus pindah ke perumahan,” tambahnya.

Ketakutan tersebut juga ditambah fakta bahwa Djiran merupakan orang yang bekerja dari merawat sapi. Dirinya mengatakan jika dipindah ke tempat relokasi, dia bingung dengan sapi. “Mending saya tetep di rumah sama sapi saya,” ungkap bapak 3 anak itu.

Meski demikian, Djiran mengaku dirinya mendapat ganti rugi sebesar Rp. 300 Juta. Ganti rugi tersebut didapatnya dari tanah dan rumah miliknya yang berada di Dusun Kedungpingit.

- Advertisement -

Ratusan warga Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso terdampak pembangunan Bendungan Semantok. Mereka harus direlokasi ke tempat yang baru. Ganti rugi pun sudah diberikan. Besarnya tak tanggung-tanggung, satu kepala keluarga bisa mendapatkan uang Rp 1 miliar lebih.

Ada sekitar 150 kartu keluarga (KK) warga Dusun Kedungpingit yang masih belum meninggalkan rumah mereka. Padahal, sejak Senin (29/11) lalu ratusan dari warga tersebtu sudah mendapat ganti rugi. Pada Senin lalu, 113 warga dari dusun tersebut yang mendapat ganti rugi. Uang ganti rugi tersebut dibayarkan langsung kepada warga setelah warga yang menyetujui nominal ganti rugi.

Salah satu warga yang belum meninggalkan rumahnya adalah Jauhari, 41, warga setempat. Bapak dua anak tersebut berdalih masih harus mengurus dua ekor sapi. Karena jika dirinya pindah, dia mengaku bingung dengan nasib kedua sapinya tersebut. “Saya itu pekerjaannya cuma ngurus sapi,” terangnya.

Baca Juga :  Pupuk Nonsubsidi Melangit, Phonska Menghilang

Namun demikian, Jauhari mengaku bahwa dirinya sudah mendapat ganti rugi dari rumah dan tanah yang akan digunakan dalam pembangunan Bendungan Semantok. Untuk tiga bidang tanah miliknya, Jauhari mengaku dirinya mendapat ganti rugi sebanyak Rp 1,7 miliar.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah di tempat lain. Namun Jauhari mengatakan belum memiliki rencana untuk tinggal di tempat relokasi. “Rencananya mau tinggal di rumah nenek saja,” ujarnya pasrah.

Alasan tersebut tidak lain karena Jauhari memikirkan nasib dari kedua sapinya tersebut. Karena berembus kabar, di tempat relokasi nantinya tidak akan ada cukup tempat untuk memelihara sapi. “Kalau kabar itu benar, sapi saya mau ditaruh di mana,” ujarnya.

Jauhari berharap jika nantinya tempat relokasi tersebut bisa digunakan untuk merawat hewan ternak. Seperti ketika Jauhari berada di rumahnya saat ini.

Baca Juga :  Galuh Kota Kediri 2018 Ima Fita dan Bisnis Rintisannya

Hal senada diutarakan Djiran, warga setempat. Dia  mengaku, dh belum memiliki rencana untuk meninggalkan tanah kelahirannya tersebut. Pria 62 tahun itu banyak alasan mengapa dirinya masih tidak ingin pindah dari rumahnya.

Alasannya pertama, dirinya merasa tidak nyaman jika harus berpindah ke lingkungan baru yang asing. Terutama fakta bahwa Djiran merupakan warga kelahiran asli Dusun Kedungpingit. “Takut kalau harus pindah ke perumahan,” tambahnya.

Ketakutan tersebut juga ditambah fakta bahwa Djiran merupakan orang yang bekerja dari merawat sapi. Dirinya mengatakan jika dipindah ke tempat relokasi, dia bingung dengan sapi. “Mending saya tetep di rumah sama sapi saya,” ungkap bapak 3 anak itu.

Meski demikian, Djiran mengaku dirinya mendapat ganti rugi sebesar Rp. 300 Juta. Ganti rugi tersebut didapatnya dari tanah dan rumah miliknya yang berada di Dusun Kedungpingit.

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru

/