Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tenyata Kemasan Minyakita 1 Liter Isinya Hanya 800 Mililiter

Ayu Ismawati • Selasa, 11 Maret 2025 | 17:13 WIB
Tim Disperdagin Kota Kediri mengukur ulang Minyakita di Pasar Bandar. Hasilnya, tim mendapati ada sejumlah sampel yang isinya tidak sesuai alias lebih sedikit dari ukuran yang tertera di label kemasan
Tim Disperdagin Kota Kediri mengukur ulang Minyakita di Pasar Bandar. Hasilnya, tim mendapati ada sejumlah sampel yang isinya tidak sesuai alias lebih sedikit dari ukuran yang tertera di label kemasan

KEDIRI, JP Radar Kediri- Temuan isi Minyakita yang tidak sesuai dengan label di kemasan juga terjadi di Kota Kediri. Dari sidak yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri dan UPT Perlindungan Konsumen Kediri Disperindag Jawa Timur, mereka mendapati kekurangan isi Minyakita hingga mencapai 200 mililiter. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mendeteksi lebih dulu tentang isi Minyakita yang susut atau tidak sesuai label itu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, disperdagin melakukan sidak kemarin. Sedangkan UPT Perlindungan Konsumen sidak pada Minggu (09/3) sore lalu.

“Kami melakukan sampling tiga kemasan Minyakita refill dan satu kemasan botol isi satu liter, ketidaksesuaian (ukuran, Red) ditemukan pada kemasan botol,” kata Kepala UPT Perlindungan Konsumen Kediri Muliono.

Setelah diukur ulang menggunakan alat ukur terstandar, satu botol Minyakita kemasan satu liter itu hanya berisi 800 mililiter.

“Isinya kurang. Toleransi (kekurangannya, Red) jauh sekali,” sesal Muliono.

Temuan produk Minyakita dengan selisih sekitar 200 mililiter itu berasal dari salah satu minimarket di Kecamatan Pesantren.

Terkait dugaan kecurangan yang seluruhnya dari kemasan botol itu, menurutnya juga ditemui di UPT Perlindungan Konsumen lainnya di Jawa Timur.

“Bisa kami simpulkan yang kemasan botol isinya kurang. Tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam kemasan,” terangnya sembari menyebut Minyakita yang tidak sesuai takaran itu didistribusikan oleh PT Maju Jaya Indonesia.

Sementara itu, kemarin Disperdagin Kota Kediri Bersama

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kediri melakukan Minyakita di Pasar Setonobetek dan Pasar Bandar.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengukuran sebelas sampel produk Minyakita dari distributor yang berbeda. Hasilnya, enam di antaranya didapati isinya lebih sedikit dibanding yang tertera di kemasan.

Baca Juga: Sosok Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Anaknya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

“Kami lihat memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan yang di labelnya. Tapi ada juga yang lebih,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani.

Seperti yang ditemui di Pasar Bandar. Di sana, tim mengukur enam produk jenis produk Minyakita dari distributor yang berbeda.

Hasilnya, volume isi Minyakita kemasan botol 1.000 mililiter seluruhnya tidak sesuai label. Saat diukur, isinya hanya 970 mililiter dan 980 mililiter.

Temuan itu ada pada Minyakita yang didistribusikan oleh PT Kusuma Mukti Remaja dan CV Sinar Gemilang. Padahal, secara kasat mata botol keduanya Nampak terisi penuh.

Sedangkan untuk kemasan refill seluruhnya sesuai takaran. Bahkan beberapa ada yang selisih lebih banyak 10 – 20 mililiter.

Seperti yang didistribusikan oleh PT Multimas Nabati Asahan, PT Karya Indah Alam Sejahtera, serta PT Sentana Prima Unggul.

“Nanti (hasil temuan, Red) akan kami laporkan ke Kementerian Perdagangan. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menindak,” tandasnya sembari mengimbau agar masyarakat lebih cermat saat membeli produk Minyakita.

Hal serupa juga ditemui di Pasar Setonobetek. Di sana, dari lima sampel, tiga di antaranya tidak sesuai takaran dengan labelnya.

Selisih kurangnya berkisar 10 mililiter – 50 mililiter. Sebagaimana di Pasar Bandar, temuan Minyakita tak sesuai takaran itu juga berasal dari jenis kemasan botol.

“Yang jelas (dengan selisih itu, Red) merugikan konsumen. (Indikasinya) kecurangan. Berapa pun kan tetap curang karena mengurangi hak konsumen,” tandas Wahyu, ditemui di lokasi sidak di Pasar Bandar kemarin pagi.

Selain menemukan produk yang takarannya tidak sesuai label, kemarin tim juga mendapati produk yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasar Permendag 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, penjualan Minyakita hanya diatur untuk kemasan 0,5 liter, 1 liter, 2 liter, dan 5 liter.

Sedangkan kemarin, tim menemukan Minyakita yang dikemas 700 mililiter dan 800 mililiter.

Lebih-lebih, kemasan tidak sesuai ketentuan itu juga tak sesuai takaran. Selisihnya bahkan mencapai 50 – 55 mililiter lebih sedikit dibandingkan yang tertera di label.

“Itu tidak sesuai ketentuan. Nanti kita laporkan temuan-temuan ini ke kementerian,” tegas Wahyu.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kemasan #radar kediri #disperdagin #jawapos #kemendag #Minyak Kita