Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Telat Kir, Ribuan Kendaraan Didenda

adi nugroho • Selasa, 8 September 2020 | 20:00 WIB
telat-kir-ribuan-kendaraan-didenda
telat-kir-ribuan-kendaraan-didenda


NGANJUK, JP Radar Nganjuk–Pandemi Covid-19 juga berdampak bagi ketertiban masyarakat melakukan uji kir kendaraannya. Hingga Agustus lalu total ada ribuan kendaraan yang terkena denda karena terlambat memeriksakan kendaraannya.


Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, total denda kir selama Januari-Agustus lalu mencapai Rp 35,4 juta. “Semakin lama keter­lambatannya, semakin banyak dendanya,” ujar Kepala UPT PKB Kir Dishub Nganjuk Hendarto.


Lebih jauh Hendarto mengung­kap­kan, keterlambatan 1-30 hari akan didenda Rp 10 ribu. 


Selanjutnya, keterlambatan hingga dua bulan didenda Rp 20 ribu, dan kelipatannya. Semakin lama keterlambatannya, semakin banyak denda yang harus dibayar. 


Dengan terkumpulnya denda senilai puluhan juta tersebut, menurut Hendarto sudah ada lebih dari lima ribu unit ken­daraan yang terkena denda. Selama delapan bulan terakhir, Hendarto menjelaskan denda terbanyak terkumpujl pada Juni lalu. Yaitu, sebesar Rp 11,4 juta. 


Tingginya jumlah pembayaran denda pada Juni lalu, menurut pria asal Surabaya itu akibat pembukaan pelayanan kembali selama pandemi Covid-19. Sejak Juni lalu, menurut Hendarto arus lalu lintas mobil, pikap, truk, dam bus juga diperbolehkan atau lebih longgar. Sehingga, kendaraan-kendaraan tersebut juga mengurus denda kir mereka.


Dikatakan Hendarto, sebe­lumnya Dishub Nganjuk menu­tup sementara pelayanan uji kir pada akhir Maret lalu. Meski demikian, penutupan hanya dilakukan sebulan. Selebihnya, buka kembali.


Dispensasi denda, terang Hendarto, diberikan untuk kendaraan yang jatuh tempo pada akhir Maret hingga April. “Kalau misal jatuh tempo pada April, diajukan sebulan menjadi Mei (dendanya, Red), dan seterusnya,” terangnya.


Sementara itu, sejak Juni hingga Agustus lalu kendaraan yang melakukan uji kir ke dishub mulai normal. Sebab, pelayanan kembali dibuka seperti sebe­lumnya. Tiap hari ada puluhan kendaraan yang mengajukan pengecekan. 


Seperti kemarin, total ada 89 kendaraan yang memasukkan uji kir. “Setiap hari ada sekitar 50 kendaraan,” jelas Hendarto sembari menyebut pihaknya meminta pemilik kendaraan menerapkan protokol kesehatan selama di balai uji kir. 

Editor : adi nugroho
#kabar nganjuk #covid-19 #radar nganjuk