Link bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan,go.id error,Cek Dulu Kategori Penerima Rp900.000

JP Radar Kediri – Kabar mengenai kembalinya Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode Oktober hingga Desember 2026 kontan menjadi sorotan para pekerja.
Program perlindungan sosial ini disiapkan pemerintah untuk menyasar sekitar 13,3 juta pekerja di tanah air.
Berdasarkan rencana, setiap penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus, dengan total mencapai Rp900.000.
Kendati demikian, di tengah antusiasme yang tinggi, sejumlah pekerja mendapati kendala saat mencoba mengakses situs resmi. Tautan seperti bsu.kemnaker.go.id maupun kanal pengecekan terkadang mengalami gangguan atau belum menampilkan pembaruan data terbaru.
Kapan BSU 2026 Cair?
Pemerintah memang telah merancang penyaluran BSU untuk kuartal terakhir tahun ini dengan nominal total Rp900.000 per pekerja. Namun, para pekerja diimbau untuk tetap sabar dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Baca Juga: BSU 2026 Cair Tiap Bulan atau Sekaligus? Begini Kata Menteri Airlangga Hartarto
Hingga kini, jadwal resmi pencairan, syarat final, hingga prosedur pengecekan status bantuan secara pasti masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui kementerian terkait.
Masyarakat disarankan untuk hanya memantau perkembangan dari sumber-sumber yang kredibel. Jangan mudah percaya atau mengklik tautan tidak dikenal yang menjanjikan pencairan dana secara instan. Perlu diingat, jaga selalu kerahasiaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi rekening, kata sandi, maupun kode OTP agar terhindar dari modus penipuan online.
Syarat Penerima BSU 2026: Apakah Gaji di Bawah Rp3,5 Juta?
Hingga pertengahan Oktober 2026 ini, pemerintah belum merilis aturan teknis yang final mengenai kriteria penerima BSU tahun ini.
Meski demikian, gambaran mengenai batasan penghasilan sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, skema bantuan ini berkaca pada pengalaman penyaluran sebelumnya yang menyasar para pekerja dengan kisaran gaji tertentu.
“Sudah ada kita pernah melakukan kan itu untuk gaji di bawah Rp3 juta sekian. Itu aja kan. Ada yang di rekening, baru ada yang existing, kita lihat aja ya ke depan,” ujar Airlangga saat ditemui awak media di Jakarta.



