Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pengamat Ekonomi di Kediri Sebut Larangan Impor Pakaian Bekas Tak Serta Merta Angkat Produk Lokal

Diana Yunita Sari • Jumat, 28 November 2025 | 16:23 WIB
kios baju bekas di area Pasar Gombek Gringging (Diana Yunita Sari)
kios baju bekas di area Pasar Gombek Gringging (Diana Yunita Sari)

JP Radar Kediri- Larangan impor pakaian bekas oleh Pemerintah bukan tak berdasar. Alasan potensi munculnya dampak negatif menjadi dasar. Seperti ancaman pada industri nasional dan faktor kesehatan pada masyarakat.

Hanya saja, di sisi lain, kebijakan ini juga menekan para pelaku usaha thrifting. Sebab, selama ini banyak yang menggantungkan penghasilan pada sektor ini.

Dosen Universitas Islam Kadiri Dr Ujang Syahrul Mubarok mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang membuat pakaian bekas impor marak di Indonesia, termasuk di Kediri. Antara lain pelaksanaan peraturan yang belum tegas serta kondisi ekonomi yang tengah lesu.

“Kenapa sih pakaian bekas bisa marak meski sudah dilarang sejak 2022? Yaitu, ada peraturannya namun pelaksanaannya belum tegas,” ungkapnya.

Baca Juga: Ironi Nasib Walikota Bismo, Gagah Usir Penjajah, Gugur Dibantai Bangsa Sendiri

Selain itu, kondisi ekonomi yang sedang rapuh membuat kaum menengah ke bawah memilih membeli baju dari toko-toko thrift. Mereka bisa mendapatkan pakaian branded dengan harga yang jauh lebih murah.

"Ada kaitan dari tren fashion juga. Seperti budaya streetwear Korea dengan jaket kulit, jeans, dan baju-baju lainnya. Jika membeli yang baru tentu harganya mahal. Jadinya, beli impor dengan harga yang lebih murah," ungkap Ujang.

Senada dengan Ujang, pengamat ekonomi lain, Dr Subagyo, juga mengatakan persaingan industri lokal tidak hanya datang dari pakaian bekas tetapi juga dari pakaian impor lain. Seperti Tiongkok yang menjual pakaian dengan harga murah.

“Untuk jangka pendek, pelarangan pakaian bekas ini tidak bisa langsung membuat produk lokal meningkat. Pemerintah harus membuat kebijakan untuk meningkatkan kualitas produk lokal, bisa dengan memberikan pelatihan atau subsidi bahan baku,” jelas dosen Universitas Nusantara PGRI Kediri tersebut.

Baca Juga: Ekslusif! Liputan Khusus di Hari Guru : Guru Honorer Menggapai Asa Sejahtera

Bagi para pelaku usaha thrifting seperti di Pasar Gombek atau daerah lain, Subagyo menyarankan untuk membuat gerakan komunitas. Jika bergerak bersama-sama, hal tersebut memungkinkan pemangku kebijakan seperti Dinas Perdagangan akan memfasilitasi pelatihan dan permodalan agar mereka mulai beralih ke industri konveksi lokal.

“Sembari menghabiskan stok yang ada, bisa memulai gerakan komunitas. Jika beralih ke industri lokal, mungkin mereka bisa diberikan pelatihan dan permodalan dengan bunga yang murah,” jelasnya.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#kabupaten kediri #kediri #baju impor #baju impor bekas #Larangan Baju Thrifting #pengamat ekonomi #Larangan Thrifting